17 RS Ogah Kerjasama Program JKN. Baktiono: Percuma Sosialisasi, Tak MOU, Itu Sia-sia

17 RS Ogah Kerjasama Program JKN. Baktiono: Percuma Sosialisasi, Tak MOU, Itu Sia-sia © mili.id

Baktiono/Foto:mili/roy

Mili.id - Sebanyak 17 Rumah Sakit Swasta menolak bekerjasama dengan program jaminan kesehatan nasional (JKN). Menurut Ketua Komisi C, DPRD Surabaya, program pemerintah pusat tersebut, mewajibkan Rumah Sakit Negeri/ Swasta, TNI/ Polri kerja sama.

"Yaitu, dengan program JKN atau menerima pasien BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS)." ujar Baktiono usai rapat LKPJ Walikota dengan sejumlah dinas terkait, Rabu (6/4).

Baca juga: Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus Positif

Baktiono menyatakan, Rumah Sakit harusnya menyediakan 30% fasilitas kesehatan. Sehingga, ia menyesalkan apabila Dinas Kesehatan belum mampu untuk bekerjasama. "Pansus LKPJ di Komisi C akan menindaklanjuti dan Mengundang ke-17 Rumah Sakit. Agar mau menerima program dari pemerintah." kata politisi  senior PDIP itu.

Baca juga: Lebih 2.000 Jemaah Haji Surabaya Rampung Vaksinasi, Siap Berangkat 21 April 2026

Program sektor kesehatan. Menurut Baktiono warga ber KTP Surabaya dapat mengakses program kesehatan gratis di Rumah Sakit Surabaya. Bahkan ia mengaku dalam rapat membawa bukti dan pasien di rumah sakit pemerintah.

"Tadi ada 2 rumah sakit yaitu Rumah Sakit Unair yang kedua Rumah Sakit Pemprov Jawa Timur di Karang Tembok. Mereka (warga) menunjukkan KK maupun KTP ternyata mereka juga harus bayar." urai Baktiono.

Baca juga: Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pelayanan RS Bhayangkara Surabaya

Maka, Baktiono menekankan agar Dinkes meyakinkan, menyosialisasikan dan harus melakukan MOU. "Kalau enggak ada MOU hanya sosialisasi, tidak ada artinya. Dinkes (harus) mewujudkan apa yang diinginkan walikota dan wakilnya." demikian Baktiono.

Editor : Redaksi



Berita Terkait