7 Pemuda Jember Pesta Miras dan Bikin Gaduh di Tempat Wisata Situbondo

7 Pemuda Jember Pesta Miras dan Bikin Gaduh di Tempat Wisata Situbondo © mili.id

Caption: tujuh pemuda asal Kabupaten Jember, saat diamankan di Mapolsek Kendit, Situbondo.

Situbondo - Pesta minuman keras (miras) oplosan dan bikin gaduh di tempat wisata pantai Situbondo, tujuh pemuda asal Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember diamankan di Mapolsek Kendit, Situbondo, Minggu (3/11/2024) dini hari.

Petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Kendit Iptu Harsono, juga menyita barang bukti satu botol sisa miras oplosan, yakni arak yang dicampur dengan satu sachet minuman berenergi, dan empat motor milik para pemabuk tersebut.

Baca juga: Dinpora Bojonegoro Asah Kemampuan Konten Digital Wirausaha Muda Lewat Pelatihan Video Promosi

Tujuh pemuda asal Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember yang pesta miras oplosan di tempat wisata Pantai di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, yakni M Nur Afandi (22), Rahem (21), Rafi (20), Prayit (19), Rifki (20), dan Sobri (21).

Diperoleh keterangan, diamankannya tujuh pemuda asal Jember pesta miras oplosan di tempat wisata itu, berawal saat petugas Polsek Kendit melakukan patroli untuk menjaga Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada Situbondo 2024.

Saat patroli, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Harsono ini mendapat informasi ada sekelompok pemuda pesta miras oplosan, dan bikin gaduh di tempat wisata, sehingga petugas langsung menuju ke lokasi kejadian untuk memastikan informasi tersebut.

Ternyata benar, polisi mendapati tujuh pemuda mabuk miras tersebut, dan selanjutnya mereka dibawa ke mapolsek untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024

"Saya tadi malam sekitar jam 22.00 WIB sampai di tempat wisata, saya masuk dengan membayar karcis Rp 98 ribu, termasuk untuk parkir motor, karena saya teman-teman tidak tahu ada larangan pesta miras, sehingga langsung pesta miras oplosan," ujar M Nur Afandi, Minggu (3/11/2024).

Kapolsek Kendit, Situbondo Iptu Harsono mengatakan, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, tujuh pemuda yang pesta miras oplosan didata dan dilakukan pembinaan.

"Bahkan untuk memberikan efek jera, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Iptu Harsono.

Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar

Menurut dia, berdasarkan pengakuan tujuh pemuda asal Kabupaten Jember, mereka sengaja bermalam mingguan di tempat wisata pantai Situbondo, sembari menggelar pesta miras oplosan di pantai.

"Tujuan tujuh pemuda asal Kabupaten Jember, hanya bermalam minggu di pantai sembari pesta miras oplosan," pungkasnya.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait