4 Tahun Kasus Belum Tuntas, Gadis Situbondo Korban Perkosaan 7 Pemuda Cari Keadilan

4 Tahun Kasus Belum Tuntas, Gadis Situbondo Korban Perkosaan 7 Pemuda Cari Keadilan © mili.id

Supriyono, kuasa hukum korban AJ

Situbondo - Kasus perkosaan yang dialami gadis berinisial AJ (17), asal Kecamatan Arjasa, Situbondo, yang diduga dilakukan tujuh pemuda pada tahun 2020 lalu ke Mapolres Situbondo hingga kini belum ada titik terang.

Supriyono, kuasa hukum korban AJ mengatakan, perempuan malang tersebut sudah mecari keadilan sejak tahun 2020.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Bahkan sudah tiga kali pergantian kapolres, AJ belum juga mendapat kepastian hukum, bahkan anak yang dilahirkan dari AJ itu sudah bisa berjalan.

“Penyidik sudah melakukan tes DNA terhadap pemuda yang dilaporkan oleh AJ, namun hanya satu orang yang di tes DNA, kenapa yang enam orang tidak di tes DNA juga,” kata Supriyono, Kamis (17/10/202)

Menurutnya, sebenarnya proses hukum yang sudah dilakukan penyidik, bukan hanya satu yang terlibat dalam dugaan pemerkosaan tersebut, dan dugaan tersebut terungkap berdasarkan berita acara pemeriksaan.

“Dalam perjalanan ada enam orang lain yang ikut melakukan dugaan persetubuhan. Bagaiaman dengan enam pemuda yang ikut melakukan apakah harus dilaporkan. Karena yang satu dilaporkan dan sudah dilakukan tes DNA, lalu kenapa yang enam tidak di tes DNA juga," ujar Supriyono.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Supriyono mempertanyakan tangan kanan keadilan negara yang harusnya membantu menuntaskan kasus AJ.

"Dia perempuan, status di lingkungan terecemar, tapi kasusnya tak terungkap. Padahal bayi itu sudah bisa menjadi bukti untuk meringkus pelaku yang dilaporkan,” paparnya.

Dengan kelambanan teresebut, Supriyono menilai kinerja anggota Polres Situbondo belum optimal dalam melakukan grandn desain hukum tentang perlindungan perumpuan dan anak.

Baca juga: Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati

“Ini tugas bagi kapolres dan kasatreskrim yang baru untuk sedikit berbenah. Semoga kasatreskrim yang sekarang bisa merubah duka AJ menjadi senyuman,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno, belum bisa memberi keterangan yang akurat, dan meminta waktu untuk mengkonfirmasi ke penyidik untuk perkembangan kasusnya.

“Saya mau konfirmasi dulu kepada penyidiknya," katanya.

Editor : Aris S



Berita Terkait