Kadivpas Kemenkumham Jatim Bintorwasdal Deteksi Dini Antisipasi Gangguan Keamanan

Kadivpas Kemenkumham Jatim Bintorwasdal Deteksi Dini Antisipasi Gangguan Keamanan © mili.id

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari Bintorwasdal Deteksi Dini di sejumlah UPT Pemasyarakatan (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

Surabaya - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari melakukan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) Deteksi Dini.

Bintorwasdal Deteksi Dini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Baca juga: Imigrasi Jatim Berhasil Amankan Pekerja Ilegal Asal China, Gunakan Visa Pra-Investasi

Heri mulai bergerak pada pukul 08.40 WIB, Minggu (15/9/2024) menyambangi Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rutan Kelas IIB Pacitan serta Rutan Kelas IIB Nganjuk.

Dia didampingi para pejabat struktural serta staf dari masing-masing lapas dan rutan.

"Kami fokus pada beberapa titik penting, khususnya untuk memastikan keamanan tetap terjaga," ujar Heri.

Salah satu prioritas utama adalah pengecekan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Termasuk Blok Strafsell, Blok Rehab, dan Blok Rawat Inap.

Heri menekankan agar petugas jaga selalu waspada dan melakukan kontrol ketat di setiap blok.

Baca juga: Pemprov Jatim Luncurkan Beasiswa 2026, Siapkan 1.100 Kuota hingga Doktor dan Al-Azhar Mesir

"Laksanakan kontrol blok sesuai SOP yang ada, jangan sampai terjadi tindakan indispliner," terangnya.

Heri juga memastikan bahwa seluruh WBP mendapatkan hak integrasi sesuai aturan tanpa biaya. Serta hak dan kewajiban mereka dijelaskan secara rinci selama menjalani masa tahanan.

"Jangan sampai ada pungutan liar, seluruh layanan harus gratis dan transparan," tegas Heri.

Heri juga meninjau layanan pendaftaran dan tempat kunjungan WBP dengan keluarga. Serta mengecek kondisi tembok keliling dan brandgang untuk mengantisipasi adanya potensi penyelundupan barang terlarang dari luar.

Baca juga: Expo Konstruksi Jatim 2026 Digelar, Tampilkan Inovasi Teknologi dan Material Bangunan Masa Depan

Dalam arahannya, dia mengingatkan petugas jaga untuk selalu mengedepankan prinsip "waspada jangan-jangan" dalam menjaga keamanan.

Petugas P2U (Pengawasan dan Pemeriksaan) juga diinstruksikan untuk teliti dalam memeriksa barang yang keluar-masuk dari lapas dan rutan, serta selalu berpedoman pada SOP yang berlaku.

Setelah itu, Kadivpas memberikan pengarahan kepada pejabat struktural di Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rutan Kelas IIB Pacitan, dan Rutan Kelas IIB Nganjuk untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait