Pelaku dengan kotak amal setelah tepergok rusak kotak amal. (Istimewa)
Mojokerto - Warga Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menangkap seorang pria paruh baya karena tepergok merusak kotak amal musala Miftahul Jannah, Jumat (6/9/2024).
Pelaku itu yakni Jie Ko Ming (57) warga Dusun/Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pria paruh baya itu melakukan pencurian dengan cara merusak kotak amal.
Kapolsek Kutorejo, Iptu Agus Hariyanto mengatakan, beberapa warga memergoki pelaku berada di dalam musala dan sedang mengambil kotak amal ketika seusai salat jumat.
"Jarak antara pelapor dengan terlapor sekitar 5 meter, setelah pelapor masuk musala melihat kotak amal sudah di rusak pelaku dan posisi uangnya sudah berserakan di lantai musala," kata Agus.
Pelaku mengambil uang di kotak amal dengan cara merusak gembok menggunakan linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban berukuran 30 cm. "Uang yang diambil sebesar Rp 375 ribu," beber Iptu Agus.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti (BB) di bawa ke Polsek Kutorejo untuk penanganan awal usai diamankan warga. "Selanjutnya dilimpahkan ke Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: BPBD Mojokerto Mulai Distribusi Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kemarau, Layani 2.776 KK
Editor : Achmad S
