Suasana Rapat Paripurna DPRD Situbondo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.(Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna membahas penetapan Rancangam Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Dalam pandangan fraksi, empat fraksi, yakni PPP, PKB, Golkar dan PDIP, mereka kompak mengkritisi kritisi kinerja Pemkab Situbondo, salah satunya terkait peningkatan PAD, utamanya tentang kenaikan retribusi dan pajak tahun 2023, yang dianggap belum memenuhi target.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Selain itu, sejumlah fraksi juga mengkritisi program OPD Pemkab Situbondo, yang dinilai belum maksimal, seperti program Situbondo cerdas, dan maraknya kekerasan terhadap anak, pembubaran 2 perusda yang belum ada kejelasannya, termasuk masalah pendapatan bersihnya setelah dikurangi pajak, operasional dan gaji pegawainya.
Wakil Ketua DPRD Situbondo Abdur Rahman mengatakan, ketika sejumlah fraksi menyoroti, mengkritik, memberi masukan kepada pemerintah daerah, itu hal yang biasa dan menjadi tugas dan kewajiban serta hak sebagai anggota DPRD.
"Karena kita ini berkewajiban untuk memberikan masukan dan mengingatkan kepada pemerintah daerah, tentunya dalam rangka ikhtiar bersama agar kinerja semua OPD dilingkungan Pemkab Situbondo ini lebih baik ke depannya," katanya.
Namun di sisi lain diungkapkan Abdur Rahman bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo harus mendapat penghargaan, sebab hasil dari pemeriksaan BPK tahun 2023 telah memberikan penilaian hasil kinerja terhadap Pemerintah Kabupaten Situbondo dengan nilai Wajar Tanpa Pengecualian delapan kali berturut turut, tentunya keberhasilan ini harus diapresiasi bersama.
Sehingga dengan adanya beberapa fraksi di DPRD yang menyoroti kinerja Pemkab Situbondo, masih menurut Abdur Rahman ini adalah sebagai bentuk pembahasan kinerja agar kedepannya lebih baik lagi.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
"Apabila kemudian kritik yang dilakukan itu diartikan pengaruh politik oleh masing-masing pihak yang memakai kacamata politis ya juga bisa jadi," bebernya.
Diungkapkan oleh Abdur Rahman, dari sorotan beberapa fraksi terhadap pendapatan daerah yang dianggap belum memenuhi target pada tahun 2023, hal ini bisa dilihat dari arah tentang kritik yang disampaikan oleh beberapa Fraksi di DPRD yang pasti ingin ada perbaikan.
"Tetapi walaupun demikian bukan kinerjanya pemerintah daerah ini dikatakan nilainya tidak baik, bukan begitu, tetapi tetap baik kinerjanya pemerintah daerah, cuma perlu ditingkatkan lagi," bebernya.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi menjelaskan tentang peningkatan PAD khususnya tentang kenaikan retribusi dan pajak tahun anggaran 2023, kalau kenaikan pajak itu tidak bisa dihitung dari realisasi, untuk mengetahui adanya kenaikan pajak dan retrobusi daerah bisa dilihat dan dibandingkan dengan pendapatan tahun sebelumnya.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
"Sehingga biar ada pandangan yang benar, untuk masalah target dan realisai tentu pemerintah daerah itu berusaha agar targetnya lebih tinggi, ini kita lakukan supaya realisasinya juga tinggi," paparnya.
Bupati Karna menjelaskan, pada tahun 2022 realisasi pajak daerah itu mencapai Rp 57 miliar 647 juta dan kalau dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2023 sebesar Rp 59 miliar 963 juta artinya sudah ada kenaikan Rp 2 miliar lebih.
"Pendapatan retribusi daerah, tahun 2022 realisasinya sebesar Rp 13 miliar 133 juta, sementara pendapatan di tahun 2023 realisasinya mencapai Rp 14 miliar 219 juta, artinya ada kenaikan Rp 1,1 miliar," pungkasnya.(*)
Editor : Aris S
