Ini Tampang Dua Pencuri Spesialis HP di Warkop Surabaya
Sabtu, 09 Nov 2024 18:40 WIBDua pelaku yang kini ditetapkan tersangka dan meringkuk ditahanan yakni BP (39) dan JS (39), keduaya warga Surabaya.
Dua pelaku yang kini ditetapkan tersangka dan meringkuk ditahanan yakni BP (39) dan JS (39), keduaya warga Surabaya.
Hanya saja warga yang pekarangan rumahnya dimasuki pelaku saat itu enggan untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Dawarblandong.
Penanganan kasus pencurian yang dilakukan seorang penderita HIV itu akan ditarik ke ranah perdamaian atau restorative justice (RJ).
Gara-gara ketiduran, penjaga kantor ekspedisi atau jasa pengiriman paket kehilangan dua unit handphone (HP).
Motor Honda Beat bernopol M 3291 CO milik pencuri hangus menyisakan rangka setelah ramai-ramai dibakar oleh warga.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, setelah menabrak dan sempat membuat korban terseret, pelaku akhirnya ditangkap.
Dua pria itu dijebloskan ke penjara oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya.
Pelaku mencuri hp milik korban saat akan membuka warung.
"Saya gak terima dituduh mencuri handphone. Yang saya masukkan ke dalam tas itu adalah milik saya sendiri," kata pelapor.
Keduanya disergap di tempat persembunyiannya di kawasan Karangpilang. Saat digeledah, ditemukan puluhan handphone yang sudah dikemas dan akan dijual.