Buron Pencurian HP Tertangkap Hendak Masuk Rumah Warga

Buron Pencurian HP Tertangkap Hendak Masuk Rumah Warga © mili.id

APS (37), asal Lingkungan Balongkarai, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Prajuritkulon (Foto: Polsek Prajuritkulon)

Mojokerto - APS (37), pria asal Lingkungan Balongkarai, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Prajuritkulon bernasib sial, gagal melancarkan aksi percobaan pencurian di rumah warga di Lingkungan Suromulang Timur, Kelurahan Surodinawan.

Usut punya usut, APS ternyata burunon kasus pencurian handphone di kawasan hukum Polres Mojokerto Kota.

Baca juga: Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

PS Kapolsek Prajuritkulon AKP Edy Purwanto menjelaskan, APS diamankan warga usai kepergok melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah warga yang berpenghuni, Selasa (10/9/2024).

Namun, melihat ada orang di dalam rumah, APS mengurungkan niatnya mencuri, tapi terlanjur kepergok warga dan berhasil mengamankannya.

"Mau maling, tapi ketahuan warga. Setelah ketahuan warga diamankan dan diserahkan ke polsek," ujar AKP Edy.

Baca juga: Jelang Iduladha, Polres Tuban Ungkap Pencurian 7 Ekor Sapi di Tiga Lokasi

Hanya saja warga yang pekarangan rumahnya dimasuki pelaku saat itu enggan untuk melaporkan peristiwa tersebut.

"Alasannya barang tidak ada yang hilang. Tapi orang ini TO Polres Mojokerto Kota, dan ada sangkutan kasus mencuri HP," ucapnya.

Baca juga: Idul Adha Dan Waisak, Tempat Hiburan Sampai Panti Pijat Dilarang Buka di Kota Mojokerto 

Lalu pelaku APS diserahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk menjalani penyelidikkan atas kasus lain setelah dilakukan gelar perkara. Yakni, pencurian handphone di wilayah Kecamatan Prajuritkulon beberapa waktu lalu.

"Karena laporan di polres, akhirnya diambil alih polres. Karena yang dilaporkan ke polsek, korbannya tidak mau membuat laporan. Jadi kita tidak bisa memproses hukum lebih lanjut," bebernya.

Editor : Aris S



Berita Terkait