Dua pencuri hp diamankan Polsek Gubeng. (Foto: Polsek gubeng for mili.id)
Surabaya - Unit Reskrim Polsek Gubeng meringkus dua pelaku pencurian handphone (Hp) di warung kopi (warkop), di Jalan Bratang Binangun I, Gubeng, Surabaya.
Dua pelaku yang kini ditetapkan tersangka dan meringkuk ditahanan yakni BP (39) dan JS (39), keduaya warga Surabaya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Kanitreskrim Polsek Gubeng, AKP Sutrisno mengatakan, terungkapnya pencurian ini setelah korban membuat laporan.
Pihaknya yang melakukan penyelidikan kemudian mendapat rekaman CCTV aksi kedua tersangka.
Atas petunjuk itu, Unit Reskrim kemudian dapat mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka.
"Kedua tersangka ini teridentifikasi mencuri satu buah tablet dan satu buah handphone. Kami amankan mereka kemarin," jelas Sutrisno, Sabtu (9/11/2024).
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Sutrisno mengatakan, dalam beraksi tersangka BP awalnya berpura-pura membeli kopi di warung korban. Sementara JS bertugas mengalihkan perhatian.
Ketika korban diajak ngobrol JS, BP lantas beraksi dan langsung mencuri tablet dan handphone korban yang saat itu berada di meja kasir.
"Jadi mereka ini sudah terorganisir. Ada yang bertugas mengalihkan pandangan, satunya bertugas mencuri," paparnya.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
Barang berharga korban itu lantas dimasukkan tersangka ke dalam tas kemudian kabur secara bergantian.
Korban baru sadar ketika ada orang yang mau membayar kopi. Dari situlah, korban mengecek CCTV dan melaporkan pencurian itu ke polisi.
"Pengakuannya baru sekali ini. Tapi masih akan terus kami dalami lagi," tandas mantan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.
Editor : Aris S
