Pamit Mancing, Remaja Surabaya Datangi Tantangan Tawuran
Kamis, 04 Jul 2024 19:03 WIBDari lokasi ajang tawuran, polisi menyita empat bilah sajam, yakni dua buah corbek, celurit, dan pedang bentuk gergaji es batu.
Dari lokasi ajang tawuran, polisi menyita empat bilah sajam, yakni dua buah corbek, celurit, dan pedang bentuk gergaji es batu.
Selain vonis 7,6 tahun, sembilan orang tua terdakwa wajib membayar restitusi atau uang pengganti sebesar Rp181,6 juta.
Sementara dari data Tahun 2023, ada sebanyak 92 orang di kabupaten Blitar yang positif penyakit sifilis.
Video berisi aksi bullying yang dilakukan sejumlah remaja di Jember, viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Iptu Vian Wijaya mengatakan bahwa orangtua kelima remaja itu telah dipanggil untuk diberikan edukasi.
Warung Wader Bu Tin Khas Majapahit ini berdiri sejak Tahun 1990.
Rencana tawuran dua kelompok remaj di Jalan Parang Kusumo itu digagalkan Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya.
Korban meninggal setelah mengeluh sakit di bagian kepala.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, aksi sepasang remaja tersebut bukanlah perbuatan mesum, menurutnya, mereka hanya berangkulan saja.
Aksi tak pantas itu mereka lakukan sambil duduk di kursi yang ada di pedestrian Kota Surabaya.
"Tas korban hilang berisi uang sekitar Rp25 juta. Pelaku diduga dua orang," ujar Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo.
Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo mengatakan, dari 6 remaja yang diamankan, salah satunya kedapatan membawa celurit.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho menyebut, dari 22 remaja yang diamankan, 9 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita masih terus lakukan pengejaran terhadap 6 pelaku lain. Kami imbau mereka segera menyerahkan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo.