Tampang rampok pembunuh kasir minimarket di Sidoarjo (Foto: Dok. mili.id)
Sidoarjo - Perampok yang membunuh kasir saat beraksi di minimarket Gedangan, Sidoarjo diringkus polisi.
Perampok itu bernama Prayogo (21), asal Situbondo. Dalam perampokan yang dilakukan, ia membunuh kasir minimarker bernama Yesi, asal Ponorogo pada Minggu (31/3/2024) lalu.
Baca juga: Perampokan Minimarket di Sidoarjo, Kasir Wanita asal Ponorogo Tewas
Dalam pemeriksaan pelaku mengaku nekat merampok dan membunuh lantaran kehabisan uang usai dipecat dari pekerjaannya. Uang itu ia butuhkan untuk mudik ke kampung halaman.
"Prayogo ditetapkan tersangka serta ditahan. Dia merampok dan mengabisi nyawa korban. Barang rampokan berupa dua unit HP dan uang Rp4 juta," jelas Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Gedangan Juara Umum MTQ ke-32 Sidoarjo, Bupati Subandi Siapkan Dua Tiket Umrah untuk Para Juara
Tampang rampok pembunuh kasir minimarket di Sidoarjo
Christian juga mengungkapkan motif perampokan yang dilakukan pelaku. Katanya, pelaku terhimpit kebutuhan ekonomi dan ingin lebaran di rumah.
"Motif pelaku terdesak kebutuhan ekonomi, karena baru saja diberhentikan dari pekerjaannya. Dan selanjutnya ia memerlukan uang pulang kampung atau mudik pada saat Hari Raya (Idul Fitri)," papar Christian.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Banding Putusan PTUN soal Tembok Mutiara Regency, Warga Siap Hadapi Proses Hukum
Pelaku kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Sidoarjo, dan terancam hukuman penjara 15 tahun.
"Tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Matinya Seseorang, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun," pungkas Christian.
Editor : Narendra Bakrie
