KPK Benarkan Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya

KPK Benarkan Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya © mili.id

Kantor PTPN XI di Surabaya digeledah KPK (Foto: Rama Indra/mili.id)

Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pennggeledahan yang dilakukan di Kantor Pusat PTPN XI, Jalan Merak, Surabaya, Jumat (41/7/2023). 

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

"Betul ada kegiatan KPK dimaksud. Nanti akan disampaikan perkembangannya," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi mili.id, Jumat (14/7/2203). 

Sementara dari pantauan mili.id di lokasi, sekitar pukul 13.00 WIB, tampak petugas KPK melakukan penggeledahan. Mereka datang ke kantor ini menggunakan tiga mobil Innova warna hitam. 

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

"Sudah sedari tadi, datangnya sekitar pukul 12.00 WIB," ungkap satpam Kantor PTPN XI Surabaya kepada mili.id.

Dalam penggeledahan ini, para petugas KPK dikawal personel Brimob. 

Baca juga: Terungkap di Pengadilan, Pejabat Bea Cukai Kembalikan Uang Rp1 Miliar dan Mazda ke KPK

 

Reporter: Rama Indra

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait