KPK Benarkan Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya

KPK Benarkan Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya © mili.id

Kantor PTPN XI di Surabaya digeledah KPK (Foto: Rama Indra/mili.id)

Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pennggeledahan yang dilakukan di Kantor Pusat PTPN XI, Jalan Merak, Surabaya, Jumat (41/7/2023). 

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

Baca juga: DPMM FC vs Tampines Rovers Buka Persaingan Grup A Piala Presiden 2026, Adu Ambisi Dua Kekuatan Asia Tenggara

"Betul ada kegiatan KPK dimaksud. Nanti akan disampaikan perkembangannya," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi mili.id, Jumat (14/7/2203). 

Sementara dari pantauan mili.id di lokasi, sekitar pukul 13.00 WIB, tampak petugas KPK melakukan penggeledahan. Mereka datang ke kantor ini menggunakan tiga mobil Innova warna hitam. 

Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya

"Sudah sedari tadi, datangnya sekitar pukul 12.00 WIB," ungkap satpam Kantor PTPN XI Surabaya kepada mili.id.

Dalam penggeledahan ini, para petugas KPK dikawal personel Brimob. 

Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir

 

Reporter: Rama Indra

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait