Bandit Pencuri Pikap L300 Gentayangan Lagi di Surabaya, Sikat 2 Unit Sekaligus

Bandit Pencuri Pikap L300 Gentayangan Lagi di Surabaya, Sikat 2 Unit Sekaligus © mili.id

Tangkapan layar video CCTV pencurian 2 pikap L300 di Surabaya

Surabaya, mili.id - Komplotan bandit pencuri pikap L300 gentayangan lagi di Surabaya.

Dalam aksinya kali ini, para bandit menggondol 2 unit pikap L300 sekaligus, yang terparkir di halaman rumah Jalan Slamet, Surabaya.

Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya

Dari video CCTV yang beredar di media sosial, pencurian itu terjadi pada Minggu (23/2/2024), sekitar pukul 04.30 WIB.

Pikap dengan nopol L 9074 BI dan L 9172 BR dicuri digondol komplotan bandit. Sebelumnya mereka membobol gembok pagar rumah.

Dalam video itu, sebelum mengeluarkan mobil pikap, terlihat ada mobil berwarna hitam berhenti di bahu jalan sisi kiri depan pagar rumah.

Saat itu, pintu pagar garasi sudah terbuka. Dua pelaku yang bertugas sebagai eksekutor sudah berada di dalam mobil sasaran.

Tak lama kemudian, kedua mobil pikap L300 dikeluarkan beriringan lalu dibawa kabur.

Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak

Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada menyampaikan bahwa korban sudah membuat laporan polisi.

"Iya sudah laporan. Yang diambil dua mobil pikap, yang diparkir di garasi rumah," terang Grandika dikonfirmasi.

Menurut keterangan korban kepada polisi, saat itu pemilik kendaraan sedang dalam posisi tidur. Pencurian itu disadari ketika pagi hari, saat korban baru bangun tidur dan membuka rumahnya.

Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta

"Tahunya pagi, dicek CCTV ternyata (mobil) diambil waktu subuh. Mobil sarana pelaku yang dipakai jenis Ertiga," tambahnya.

Usai menerima laporan korban, anggota Unit Reskrim Polsek Genteng langsung mendatangi TKP untuk mencari petunjuk.

"Masih kami selidiki. Saksi sementara hanya dari korban dan CCTV," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait