Residivis Kasus Narkoba Curi Motor di Situbondo

Residivis Kasus Narkoba Curi Motor di Situbondo © mili.id

Residivis kasus narkoba yang terlibat pencurian motor diamankan Tim Satreskrim Polres Situbondo (Foto: Ist)

Situbondo, mili.id - Residivis kasus narkoba ditangkap polisi setelah terlibat pencurian motor di Situbondo.

Residivis bernama Taufik (38), asal Asembagus, Situbondo itu ditangkap setelah teridentifikasi mencuri motor di tempat parkir Toko Basmalah Wringinanom, Panarukan pada Sabtu (11/1//2025).

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku

Dia diringkus Tim Satreskrim Polres Situbondo tidak sampai 24 jam setelah kasus pencurian motor itu dilaporkan.

Dia disergap saat hendak menjual motor hasil curiannya itu di wilayah Asembagus.

Baca juga: Baru Bebas Tiga Bulan, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Empat Lokasi

Kasi Humas Polres Situbondo AKP Achmad Sutrisno mengatakan, dalam aksinya, pelaku mencuri motor Honda Vario milik Fathur, yang saat itu masuk ke toko untuk membeli rokok.

"Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Dan kurang dari 24 jam, tim opsnal Polres Situbondo berhasil menangkapnya," jelas Sutrisno, Sabtu (11/1/2025).

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Menurut Sutrisno, kasus ini masih dikembangkan untuk mengetahui TKP lain dan kemungkinan komplotan pelaku.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait