Keluarga Pasien Mengaku Kehilangan Motor di Parkiran Resmi RSI Ahmad Yani Surabaya

Keluarga Pasien Mengaku Kehilangan Motor di Parkiran Resmi RSI Ahmad Yani Surabaya © mili.id

Ilustrasi/mili.id

Surabaya - Seorang keluarga pasien mengaku kehilangan motornya di parkiran resmi Rumah Sakit Islam (RSI) Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Keluarga pasien itu bernama Marchel Febyo Putra, warga Jalan Bulak Cumpat 2, Kenjeran, Surabaya. Dia mengaku kehilangan motor Honda Beat L 2389 CAG pada Sabtu (23/11/2024) malam lalu.

Baca juga: Tak Tahan Hidup Buron, Liem Susilowati Serahkan Diri ke Jaksa Eksekutor

Marchel mengaku datang ke rumah sakit untuk menunggu adiknya yang dirawat di sana. Saat itu, ia memarkir motornya di halaman parkir Ponpes Putri NU dalam kondisi tidak dikunci setir, karena ia percaya bahwa parkiran resmi itu aman.

"Parkirannya kan bertiket mas. Jadi ya saya percaya, aman. Kan kalau keluar harus pakai karcis," terang Marchel, Rabu (4/12/2024).

Ia lantas meninggalkan motornya dan menjaga adiknya yang sedang sakit di RSI Ahmad Yani. Dia baru mengetahui motornya hilang pada Minggu (24/11/2024) pagi.

Ketika ia mendapati motornya tidak ada di tempat, ia masih berpikir jika motornya dipindahkan petugas parkir.

Baca juga: Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Four Points by Sheraton Surabaya Hadirkan #FYP Moments

Akhirnya, ia kembali mencari dan menyisir barisan motor yang berjejer. Namun Marchel gagal menemukan motornya.

"Saya langsung tanya petugas parkir dan satpam RSI Ahmad Yani Surabaya. Terus saya juga nemu helm saya. Saya mikirnya berarti hilang motor saya," beber dia.

Marchel lalu membuat laporan polisi di Mapolsek Wonokromo. Laporannya diterima dengan bukti lapor nomor TBL-B/409/XI/2024/SPKT/Polsek Wonokromo/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim.

Baca juga: Anas Karno: Akurasi Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan Surabaya

Ia mengaku dihubungi dua kali oleh pihak pengelola parkir untuk mendapat ganti rugi. Pertama kali ia mengaku ditawari uang sebesar Rp3 juta, lalu yang kedua Rp5 juta.

Tawaran itu ditolak oleh Marchel, karena ia menganggap nominal tersebut sangat jauh dari harga motornya.

Sementara Kapolsek Wonokromo, Kompol Heggy Renata belum merespons konfirmasi yang dilakukan mili.id.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait