Sosok 3 Hakim yang Jadi Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kamis, 24 Okt 2024 13:11 WIBKetiganya ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap dan wanita pengacara diduga sebagai pemberi suap.
Ketiganya ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap dan wanita pengacara diduga sebagai pemberi suap.
"Sudah ada 14 (orang yang diperiksa). Termasuk panitera, jaksa, ketua PN (Surabaya)," ujar Kabid Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya buka suara soal tuntutan masyarakat pascavonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar memvonis bebas Gus Samsudin dan dua anak buahnya, AYF dan MNF.
"Mari kita kawal sampe tuntas," tulis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Komisi Yudisial (KY) masih menunggu salinan putusan untuk mendalami dugaan pelanggaran hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Hal itu disampaikan Pendamping Hukum Dini Sera Afrianti dari Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia, Muhammad Sobur, ketika demo di depan PN Surabaya.
Massa ingin memasukkan karangan bunga ke dalam PN namun dihalau oleh sekuriti.
Titik kumpul massa yang dari Sidoarjo langsung ke Alun-alun., sedangkan untuk massa di Surabaya yakni di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Wonokromo.
Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, pihaknya akan melaporkan tiga majelis hakim yang memimpin sidang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Tak berhenti di situ, pengirim yang mengatasnamakan Vegas Family juga turut mengkritisi vonis tersebut.
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik saat ini menjadi sorotan publik, usai memvonis bebas Ronald Tannur.
Banyak catatan dalam persidangan soeperti hakim majelis menghentikan keterangan ahli forensik saat memberikan keterangan saat sidang.