Buronan Polres Sampang Kasus Penipuan Tertangkap di Hotel Kawasan Surabaya Pusat
Senin, 13 Jan 2025 17:43 WIBSetelah ditangkap petugas gabungan, tersangka kemudian diserahkan ke anggota Polres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Setelah ditangkap petugas gabungan, tersangka kemudian diserahkan ke anggota Polres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jatim, Haris Sukamto bersilahturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Charis Mardiyanto.
"Kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Status berkasnya P21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rina Shanty Dewi.
Sebelumnya, sebuah rumah di Jalan Amir Mahmud II, Gunung Anyar, Surabaya juga terbakar.
Riehan mengaku telah melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Polrestabes Surabaya.
Pelaku saat ini melarikan diri dan masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Tegalsari.
"Kedua pelaku adalah pengamen. Satu kami amankan, satu lainnya masih kami buru," ujar Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, penangkapan dilakukan di tempat tinggal pasutri tersebut.
Dua pemuda berinisial KA (28) dan MA (19), asal Sampang, Madura itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran.
Rekam jejak perempuan asal Sampang, Madura dalam penelitian dan pengabdian masyarakat yang dinilai layak menerima penghargaan ini.
Kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas atlet-atlet Jatim terutama soal kesehatan dan kemampuan fisik mereka.
Bakti sosial ini dilaksanakan di Gedung PWI Jatim Jalan Taman Apsari 15-17 Surabaya.
Ada empat orang notaris yang diambil sumpahnya.
Oleh aplikasi, koin diletakkan di tempat seperti taman, halte, seputar perkantoran hingga gedung pemerintahan.