Buronan Polres Sampang Kasus Penipuan Tertangkap di Hotel Kawasan Surabaya Pusat

Buronan Polres Sampang Kasus Penipuan Tertangkap di Hotel Kawasan Surabaya Pusat © mili.id

Tersangka FR di Mapolsek Genteng.

Surabaya, mili.id - FR (26), warga Jalan Ngagel Rejo, Wonokromo, Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Genteng karena melakukan penipuan secara online, pada Oktober 2024 lalu.

Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan, korbannya ialah MH, warga Omben, Sampang, Madura. Modusnya, korban membeli barang namun oleh tersangka tak dikirim.

Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas

"Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat, yaitu Polres Sampang pada Minggu, tanggal 9 Oktober 2024," katanya, Senin (13/1/2025).

Menurut pengakuan korban, saat itu ia sedang mencari mesin genset di marketplace online. Korban kemudian melihat postingan tersangka dan tertarik.

"Korban mengaku telah tertipu setelah melakukan transaksi pembelian mesin genset senilai Rp 20 juta. Setelah melakukan transfer, barang yang dipesan tidak kunjung tiba," lanjutnya.

Baca juga: DPMM FC Gagal Pertahankan Keunggulan, Tampines Rovers Paksa Laga Berakhir Imbang 2-2 di Piala Presiden 2026

Setelah mendapat laporan, Polres Sampang kemudian melakukan penyelidikan. Seiring berjalannya waktu, tersangka diketahui keberadaannya di sebuah hotel di wilayah Surabaya pusat.

"Berkat komunikasi yang baik antara Polres Sampang dan Polsek Genteng, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di sebuah hotel wilayah Genteng," terangnya.

Setelah ditangkap petugas gabungan, tersangka kemudian diserahkan ke anggota Polres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis

Dengan kejadian ini, Grandika mengimbau masyarakat Surabaya agar senantiasa waspada dan tak mudah tergiur dengan harga murah, bila hendak melakukan pembelian secara online.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online. Selalu pastikan identitas penjual dan jangan mudah percaya dengan penawaran yang terlalu bagus," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait