Satpol PP Surabaya Diterjunkan Awasi Pemburu Koin Jagat

Satpol PP Surabaya Diterjunkan Awasi Pemburu Koin Jagat © mili.id

Pelajar pemburu koin di Surabaya (Foto: Wendy/mili.id)

Surabaya, mili.id - Satpol PP Surabaya diterjunkan untuk mengawasi para pemburu Koin Jagat, agar tidak merusak fasilitas umum, salah satunya taman.

Sebab, oleh aplikasi Jagat, koin diletakkan di tempat seperti taman, halte, seputar perkantoran hingga gedung pemerintahan.

Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti meminta para pemburu Koin Jagat tidak merusak fasilitas umum, termasuk menginjak-injak tanaman yang berada di taman.

"Saat ini aplikasi itu sedang viral. Dari kami akan melakukan penjagaan. Sehingga, jika adanya indikasi para pencari Koin Jagat akan kami lakukan penghalauan. Apabila tidak merusak silahkan saja. Namun jika aktivitas tersebut sampai merusak, maka akan kami tindak," jelas Irna, Jumat (10/1/2025).

Irna mengungkapkan, pihaknya juga menerima banyak aduan dari warga terkait aktivitas seseorang yang merusak fasilitas umum, demi mendapat Koin Jagat yang tersebar di beberapa lokasi. Video terkait aktivitas itu juga banyak berseliweran di sosial media.

"Semalam kami mendapat banyak aduan dari warga, salah satunya di Jalan Pahlawan, ada seseorang yang sampai membongkar bollard ball atau batu pembatas untuk mencari Koin Jagat. Selain itu, di Taman Bungkul dan Taman Teratai, disana sudah menjadi sasaran para pencari koin dan ada beberapa kerusakan di sana," beber dia.

Selain merusak fasilitas umum dan tanaman, menurut Irna pemburu Koin Jagat ini dinilai menganggu ketentraman masyarakat. Sebab menurut laporan warga, di suatu wilayah ada sekelompok anak-anak yang mencari koin dengan menyorotkan lampu senter ke rumah masyarakat.

Satpol PP Surabaya pun berencana meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan, menjadi tempat berkumpulnya para pencari Koin Jagat tersebut.

"Kami akan lakukan patroli di ruas-ruas jalan di Kota Surabaya. Kami juga meminta jika ada warga yang mengetahui adanya aktivitas pencari koin yang sampai merusak atau membongkar fasum dapat melaporkan ke petugas kami," tegasnya.

Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak

"Walaupun ini sebuah permainan, namun jika ada suatu perbuatan yang merusak aset milik Pemerintah Kota Surabaya, maka perbuatan tersebut termasuk kedalam pelanggaran. Sehingga jika mereka melakukan pelanggaran maka akan kami kenakan sanksi tegas," sambung Irna.

Fenomena berburu koin dalam aplikasi Jagat sedang heboh di Surabaya.

Perburuan koin dilakukan para remaja hingga orang dewasa di Surabaya, dengan harapan mendapat uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah, seperti dijanjikan dalam aplikasi tersebut.

Seperti berburu harta karun, dalam aplikasi tersebut bakal menunjukkan sebuah peta dan di titik-titik tertentu disembunyikan Koin Jagat. Di koin tertuang kode yang dapat ditukarkan uang oleh si penemu, dan nantinya uang tersebut akan ditransfer.

Warga Surabaya pun ramai-ramai berburu Koin Jagat, tak peduli siang dan malam. Salah satu lokasi yang digunakan sebagai tempat persembunyian koin adalah taman.

Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta

Penempatan koin, kadang di lokasi kurang tepat, yang bisa membahayakan para pemburu.

Seperti di kawasan resto Hotel Simpang Jalan Gubernur Suryo Nomor 1, Surabaya. Sekuriti setempat sempat kebingungan ketika ada puluhan orang termasuk siswa yang baru pulang sekolah, berbondong-bondong mencari Koin Jagat pada Jumat (10/1/2025) sore.

Mereka memarkir motornya di pinggir jalan, lalu turun dan langsung mencari koin ke berbagai sudut, mulai dari sudut pohon, keramik pedestrian jalan, hingga celah dinding tembok.

Beberapa siswa bahkan nekat melompati pagar resto Hotel Grand Inna Tunjungan untuk mencari koin di bawah meja. Mereka dihampiri oleh sekuriti hotel dan diminta untuk pergi.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait