Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan Jadi Sorotan, Klaim Tawaran Rp1 Miliar kepada Kuasa Hukum Diusut
Jumat, 03 Jul 2026 18:23 WIBKasus Penyekapan Karyawan Percetakan Jadi Sorotan, Klaim Tawaran Rp1 Miliar kepada Kuasa Hukum Diusut
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan Jadi Sorotan, Klaim Tawaran Rp1 Miliar kepada Kuasa Hukum Diusut
UBK Akui Ada Mahasiswa Terima Uang Rp20 Juta Terkait Aksi Demonstrasi, Ketua BEM Dinonaktifkan
Terungkap di Pengadilan, Pejabat Bea Cukai Kembalikan Uang Rp1 Miliar dan Mazda ke KPK
Hakim Kasus Mantan Ibu Negara Korsel Tewas Mendadak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tengah mendalami informasi terkait dugaan beredarnya cukai palsu di tengah masyarakat. Temuan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya menjerat sejumlah oknum di Direktorat Jenderal B
Sebelumnya JPU dari KPK menuntut Hasto dengan 7 tahun penjara.
Yang langsung diberikan oleh Lisa sebesar 43.000 Dollar Singapura.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy buka suara soal penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.
Sebelumnya pada 8 Januari 2020, KPK telah menetapkan Saiful Bahri, Wahyu Setiawan dan Agustiani sebagai tersangka bersama Harun Masiku.
Menurut Qohar, uang yang diberikan kepada Lisa itu sebanyak Rp 1,5 miliar.
Narasi itu tertulis pada salah satu karangan bunga yang berdiri di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Mereka ditahan dalam ruang isolasi Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim selama 14 hari ke depan.
Ketiganya ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap dan wanita pengacara diduga sebagai pemberi suap.
Pernyataan Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin itu disampaikan melalui Kapuspenkum Dr Ketut Sumedena.