Polres Mojokerto Kota Tangkap 25 Orang dalam 22 Kasus Narkoba, Selamatkan 5.359 Jiwa
Selasa, 05 Agu 2025 14:06 WIBDari 25 tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, 50 persen di antaranya merupakan residivis.
Dari 25 tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, 50 persen di antaranya merupakan residivis.
Penghargaan diberikan Wakil Wali Kota Mojokerto Dr. H. Rachman Sidharta Arisandi, dan diterima Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Arif Setiawan bersama 8 anggotanya.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengatakan, penangkapan terhadap MJ dilakukan setelah anggotanya mengamankan tersangka PAR.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengatakan bahwa tersangka ditangkap atas kepemilikan 16 poket sabu siap edar.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto menyebut bahwa kedua tersangka ini satu jaringan.
Dalam penggeledahan, polisi menyita 5 poket sabu seberat 4,33 gram hingga timbangan elektrik.
Beberapa gram sabu telah laku terjual. Sedangkan 10 gram lebih sabu, gagal diedarkan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 20 poket sabu siap edar.
Dari 6 tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, 3 di antaranya merupakan residivis.
Driver ojol yang terlibat peredaran narkoba itu disergap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Lingkar Timur, Sidoarjo.
Kurir narkoba itu disergap di dekat rumahnya kawasan Jemursari, Surabaya.
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengamankan dua cowok-dua cewek dan menyita 29 paket sabu, dengan berat bersih 46,10 gram.
Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Jalan Ambengan Batu, kota setempat.
Penangkapan tersangka dan penggeledahan dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku sudah membeli sabu dua kali dalam jumlah puluhan gram, untuk dijual kembali.