Duda Jember Bunuh Janda karena Tolak Dinikahi
Senin, 09 Des 2024 16:51 WIBPelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati, sebab korban menolak dinikahi.
Pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati, sebab korban menolak dinikahi.
Dalam proses perhitungan surat suara ini secara teknis dilaksanakan dua hari, yakni Kamis (5/12/2024)-Jumat (6/12/2024).
Belum cukup bukti jika gula yang dibawa tersebut untuk serangan fajar.
Korban trauma hingga dirinya ajukan mundur sebagai pengawas TPS.
10 orang dilaporkan, dan korban mendesak tiga pemilik akun media sosial meminta maaf.
Dengan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan itu, selanjutnya kasus tersebut diteruskan kepada Polres Jember untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.
Rekaman amatir yang beredar di medsos disebut tawuran, polisi meluruskan itu hanya konvoi.
Petugas mencoba mencari petunjuk dari handphone korban, dan didapati ada percakapan dengan seseorang yang diduga terlibat secara langsung menyebabkan terjadinya kematian korban dan bayinya.
Di dekat jasad mahasiswi asal Jawa Tengah yang bagia bawah tubuhnya didapati banyak dara ini, juga ada mayat bayi laki-laki.
Korban diduga seorang nelayan pemilik perahu yang dua minggu sebelumnya ditemukan terdampar.
Empat pelaku warga Jember dan seorang asal Sragen ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Jember.
Kecelakaan ini dikarenakan sopir truk mencoba menghindarai sebauuh mobil yang tiba-tiba pindah haluan.
Dipilihnya lokasi kegiatan di JPL 163 itu, karena merupakan jalur nasional.
Kasus yang menimpa korban dinilai perlu mendapat pendampingan hukum secara khusus.
Oknum wartawan Sutrisno sebagai terlapor, mengaku siap menghadapi apa yang dilakukan.