Sindikat Pemalsu dan Pengedar Upal di Mojokerto Dibongkar
Sabtu, 15 Mar 2025 09:31 WIBUpal bikinan sindikat ini mampu lolos dari pemeriksaan sinar UV.
Upal bikinan sindikat ini mampu lolos dari pemeriksaan sinar UV.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan, timnya menangkap empat orang yang berperan sebagai pembuat dan pengedar uang palsu.
Pelaku sudah sejak 6 bulan lalu berinisiatif memproduksi upal di Dusun Mojoranu, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo.
Dua orang diamankan terkait uang palsu.
Dua pelaku asal Jombang dan Malang yang hendak bertransaksi di hotel, ditangkap Unit Reskrim Polsek Gubeng.
Kedua tersangka tertangkap ketika mencoba membelanjakan uang tersebut di warung.
Diduga kuat pelaku sudah merencanakan aksi tersebut.