Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Ganja Senilai Rp1,6 Miliar
Selasa, 03 Des 2024 18:18 WIBKapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto menyebut, dari 6 tersangka, total barang bukti ganja yang disita sebanyak 166,58 kilogram.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto menyebut, dari 6 tersangka, total barang bukti ganja yang disita sebanyak 166,58 kilogram.
Dalam kasus ini tujuh orang tersangka berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK dijebloskan penjara, sedangkan barang bukti yang disita yakni ganja seberat 624.507,41 gram.
Ganja dengan varian rasa ini transit di Indonesia untuk selanjutnya dikirim ke Liverpool, Inggris.