Polresta Malang Kota Ungkap Residivis Curas dan Penusukan Satpam, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Jumat, 15 Mei 2026 20:06 WIBPolresta Malang Kota Ungkap Residivis Curas dan Penusukan Satpam, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Polresta Malang Kota Ungkap Residivis Curas dan Penusukan Satpam, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan menangkap pelaku di sebuah proyek pembangunan vila di wilayah Kuta Utara.
Tiga pelaku tertangkap, satu pelaku masih buron.
Saat ini Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tengah melakukan pengembangan.
Ketiga berita berikut menjadi terpopuler, karena paling banyak dibaca.
Pelakunya dua orang dan sebelumnya mereka menabrak bagian belakang mobil korban.
Ari ditangkap kurang dari 24 jam di tempat persembunyiannya di Surabaya bagian barat.
Pelaku saat ini melarikan diri dan masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Tegalsari.
Pria itu berinisial MS (26). Sedangkan kakaknya adalah HL (40), yang menderitai luka tusuk di bagian perut.
"Antara korban dan pelaku ini saudara. Kejadian saat pelaku baru pulang dari sawah," jelas Kapolsek Sukowono, AKP Solikhan Arief.
Korban harus menerima lima jahitan akibat tusukan yang dilakukan pelaku.
Pelaku yang ditangkap lebih dulu ialah Arif yang bekerja sebagai tukang las, dirinya disergap setelah polisi memancing tersangka dengan pura-pura memesan pagar.
Antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Menurut In'am, novel berisi 300 halaman itu bercerita tentang rumah tangga toxic yang pernah dijalaninya.
Korban sempat mendatangi seorang perempuan di rumah kos. Perempuan itu dikabarkan sudah menjanda baru tiga bulan.