Suhu Politik di Mojokerto Meningkat, Dibutuhkan Netraslitas Kades Sebagai Peredam
Jumat, 22 Nov 2024 09:00 WIBBawaslu Mojokerto kini masih melakukan kajian terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas kedua kepala desa.
Bawaslu Mojokerto kini masih melakukan kajian terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas kedua kepala desa.
Kejari Mojokerto mempunyai waktu lima hari kerja untuk melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.
"Saat ini kami menugaskan Panwascam untuk melakukan penelusuran dan pendalaman informasi," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto.