BNPB Tambah Dukungan Udara, Riau Andalkan Water Bombing dan OMC
Rabu, 08 Apr 2026 20:01 WIBBNPB Tambah Dukungan Udara, Riau Andalkan Water Bombing dan OMC
BNPB Tambah Dukungan Udara, Riau Andalkan Water Bombing dan OMC
"Memang tahun lalu juga berkurang luas hutan yang terbakar. Tahun ini kita belum banyak, mudah-mudahan kita lebih siap tidak ada api yang membesar," kata Adhy Karyono.
JPU dan kuasa hukum terdakwa sepakat menerima vonis yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Probolinggo dalam kasus kebakaran Bromo.
Dalam sidang tuntutan sebelumnya yang digelar Senin (15/1/2024), JPU menuntut terdakwa 3 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar subsider kurungan 6 bulan.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo I Made Deady Permana Putra mengatakan, kalau tuntutan tersebut berdasarkan pada fakta-fakta persidangan.
Menurut penjelasan kuasa hukum terdakwa bila ada beberapa keterangan yang berbeda atau tidak sama dengan BAP.