Tanda-tanda Orang Kecanduan Judi Online, Bunda Wajib Cek Paksu
Jumat, 19 Sep 2025 21:17 WIBJudi online tidak hanya memicu dampak negatif bagi pemainnya, namun juga berdampak buruk bagi keluarganya.
Judi online tidak hanya memicu dampak negatif bagi pemainnya, namun juga berdampak buruk bagi keluarganya.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 5 tersangka pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda Yogyakarta pada 10 Juli 2025 lalu.
Sutikno kini jadi pesakitan dan kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyampaikan, dua tersangka diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online.
WNA asal Cina itu menjadi otak dari berjalannya website judi online tersebut di Indonesia.
Diam-diam polisi berpakaian preman mendatangi warkop tersebut, dan seperti pelanggan warung pada umumnya, petugas nongkrong sambil memesan kopi sembari mengamati situasi.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 Sumenep, total 1.422 perkara perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menyebut, dari 14 orang tersangka, tiga di antaranya masih menjadi DPO.
Kolonel Inf Didin menjelaskan bahwa pengecekan akan dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyebut, PT AJP terbukti menampung hasil judi online milik FH untuk membangun Hotel Aruss Semarang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf membeberkan modus yang digunakan pelaku untuk menyamarkan asal-usul uang hasil perjudian online.
Berdasar hasil pemeriksaan tersangka mengakui mencuri laptop korban karena judi online.
Tanpa sengaja, polisi melihat T sedang sibuk dengan ponselnya dalam keadaan miring.
Dalam kasus ini, Subdit II Ditressiber Polda Jatim menangkap 6 orang, salah satunya wanita.
"Mereka bersembunyi di negara-negara yang melegalkan judi," ungkap Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko.