Jelang Idulfitri 2026, KPK Tegaskan Mobil Dinas Bukan untuk Mudik
Selasa, 17 Mar 2026 10:07 WIBJelang Idulfitri 2026, KPK Tegaskan Mobil Dinas Bukan untuk Mudik
Jelang Idulfitri 2026, KPK Tegaskan Mobil Dinas Bukan untuk Mudik
Prabowo Jelaskan Peran Indonesia di Board of Peace, Tegaskan Dukungan bagi Kemerdekaan Palestina
Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik
Jeje Bangga Iringi Finalis di Grand Final KDI 2025: Malam yang Tak Terlupakan
Polisi mengungkap detik-detik pembunuhan tragis seorang wanita berinisial DH (56) yang diduga dibunuh oleh suami sirinya, Ahmad Ronny Hasiholan (44)
700 Peserta Ikuti Webinar Strategi Pengisian SPT PPh Badan di Sistem Coretax
Terminal Kalideres Antisipasi Lonjakan Pemudik Mulai 13 Maret 2026
Tuntas Dibangun Dinas PU Bina Marga Jatim, Jembatan Bubak Resmi Beroperasi Layani Warga Mojokerto
Jelang Idulfitri, Pertamina Pastikan Stok Energi Aman dan Distribusi Tetap Lancar
Lapas Kelas I Tangerang Kembangkan Kangkung Hidroponik, Bekali Warga Binaan Keterampilan Pertanian
Sebuah penemuan bayi perempuan yang mengguncang kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat lalu berawal dari sebuah momen yang sempat luput dari perhatian warga.
Pemerintah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menempuh jalur diplomasi menyusul tertahannya dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping di kawasan Selat Hormuz. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan awak kap
Polres Blitar Kota menyegel permanen perlintasan sebidang tanpa palang pintu di JPL 209 Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (3/3/2026). Penutupan dilakukan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 sebagai bagian dari upaya
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi membatalkan rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar setelah menuai kritik publik serta mendapat atensi dari pemerintah pusat dan lembaga antikorupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ikut mencermati perhatian publik terhadap pengadaan mobil dinas untuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang menuai sorotan karena nilainya mencapai Rp 8,5 miliar.