Wujudkan Pelayanan Humanis, Kantah Palangka Raya Sambangi Yayasan Bhumibakti Adiguna
Rabu, 08 Apr 2026 07:52 WIBWujudkan Pelayanan Humanis, Kantah Palangka Raya Sambangi Yayasan Bhumibakti Adiguna
Wujudkan Pelayanan Humanis, Kantah Palangka Raya Sambangi Yayasan Bhumibakti Adiguna
Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemda
Revolusi Lahan 2026: Pusat Cabut Wewenang Daerah, 12 Provinsi Masuk Zona Merah Alih Fungsi!
Kantor Pertanahan Palangka Raya Perkuat Sinergi dengan Pemkot terkait Zona Nilai Tanah
BPN Kota Palangka Raya Perkuat Kepastian Hukum PTSL 2026
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya terus menggencarkan sosialisasi sertifikat elektronik serta keunggulan aplikasi Sentuh Tanahku kepada masyarakat.
Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024 di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima, Kamis (2/10/2025), berlangsung penuh makna.
Modus operandi yang digunakan diduga dengan memalsukan dokumen untuk proses sertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diduga bersekongkol dengan oknum aparat atau pejabat terkait.
BPN Kota Palangka Raya menghadirkan Anjungan Mandiri untuk mencetak sertifikat elektronik. Mesin ini menjamin proses cepat, transparan, dan aman tanpa ribet.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengajak mahasiswa bersiap menghadapi tantangan kepemimpinan masa depan.
Langkah ini diambil menyusul kejadian sebelumnya di kawasan Jabodetabek yang menimbulkan dampak buruk.
Penerbitan SHM atas nama Jonko Pranoto tahun 2024 ini dirasa pihak desa tidak wajar karena tak sesuai dengan konteks penerbitan.
Nusron Wahid menjelaskan ada abrasi yang terjadi di sana. Sehingga ada sertifikat yang akhirnya berada di atas laut.
Proses perizinan HGB merupakan kewenangan Kanwil BPN Jatim. Sedangkan pihak pemprov mengatur tentang kebijakan tata ruang.
Optimistis regulasi baru jadi solusi atasi mafia tanah.