Satgas Anti Miras Kabupaten Probolinggo Amankan Ratusan Botol Minuman Keras
Jumat, 20 Jun 2025 15:00 WIBMiras tersebut disita dari Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
Miras tersebut disita dari Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
Berikut rangkuman redaksi.
Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, hasil pengujian membuktikan bahwa es krim tersebut positif mengandung alkohol sebesar 3,35 persen.
Untuk ketentuan jadwal masuk kantor bagi masyarakat kelas pekerja, meliputi pegawai ASN maupun swasta, dapat merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi buka suara soal penyegelan stan penjual es krim yang diduga mengandung alkohol.
DPRD Surabaya segera memanggil pemilik tenant yang menjual es krim diduga mengandung alkohol tersebut.
Langkah ini diambil Satpol PP Surabaya untuk memastikan es krim itu mengandung alkohol atau tidak.
Hal itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono.
Direktur Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi mengarahkan agar mengonfirmasi hal itu ke pihak penjual es krim beralkohol.
Tenant di Lantai UG PTC Mall Surabaya tersebut terlihat tertutup kain hitam.
Berikut rangkuman redaksi.
Dalam video yang beredar, influencer tersebut memperkenalkan kepada para penonton keberadaan stan es krim yang menawarkan berbagai rasa dengan kandungan alkohol.
Langkah ini untuk menegakkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya yang melarang memajang dan menyajikan minuman beralkohol selama ramadan.
Hal itu diungkap oleh Kabid Pembinaan Usaha Perdagangan Dinkopdag Surabaya Soesandi Ismawan.