Heboh Es Krim Beralkohol di PTC Mall Surabaya, Satpol PP Bawa Sampel ke BPOM

Heboh Es Krim Beralkohol di PTC Mall Surabaya, Satpol PP Bawa Sampel ke BPOM © mili.id

Penampakan tenant Hey Nick's yang menjual es krim diduga mengandung alkohol di PTC Mall Surabaya (Foto: Wendy/mili.id)

Surabaya, mili.id - Kasus es krim diduga mengandung alkohol yang dijual salah satu tenant di Pakuwon Trade Center (PTC) Mall Surabaya masih berlanjut.

Terbaru, Satpol PP Surabaya membawa sampel es krim yang dijual tenant bernama Hey Nick's itu ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya

Langkah ini diambil Satpol PP Surabaya untuk memastikan es krim itu mengandung alkohol atau tidak.

Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, hal ini dilakukan karena pemilik tenant menyampaikan bahwa es krim yang juga hanya mengambil varian rasa dari minuman keras seperti Baileys, Johnny Walker hingga Jack Daniels.

"Semua varian rasa dengan nama-nama jenis alkohol. Pemiliknya bilang itu rasa. Daripada menimbulkan fitnah kita cek saja ke BPOM," Fikser, Selasa (8/4/2025).

Jika terbukti es krim benar mengandung alkohol, Fikser akan berkordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag).

Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir

"Harus ada pengawasan, tidak dijual di terbuka, bebas. Karena penggunaan alkohol seperti jenis minuman, itu dia pakai nama-nama jenis minuman, itu pun ada pengaturan, pengawasan terhadap jualan tersebut, itu akan diperlakukan yang sama dengan alkohol," bebernya.

Tenant es krim diduga beralkohol di PTC Mall Surabaya itu telah disegel Satpol PP.

Dari pantauan mili.id di lokasi, tenant bernama Hey Nick's yang disegel Satpol PP Surabaya pada Sabtu (5/5/2025) itu sudah tidak beroperasi, pada Senin (7/4/2025).

Baca juga: Dengan Semangat Kemerdekaan RI, PLN Gencarkan Promo Tambah Daya 50 Persen di Darmo Free Day

Tenant di Lantai UG PTC Mall Surabaya tersebut terlihat tertutup kain hitam. Kain tersebut menutupi segel yang dipasang Satpol PP.

Letak tenant yang menjual es krim beralkohol dengan kadar 40 persen ini berada di food court, yang notabene ramai jadi jujugan pengunjung mal yang sedang mencari makanan berat, minuman atau sekedar camilan.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait