Razia ramadan yang dilakukan Satpol PP Surabaya (Foto: Pemkot Surabaya)
Surabaya, mili.id - Satpol PP Kota Surabaya memperketat pengawasan sejumlah tempat hiburan, termasuk restoran, selama Ramadan 2025.
Langkah ini untuk menegakkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya yang melarang memajang dan menyajikan minuman beralkohol selama ramadan.
Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya
Pengawasan dilakukan pada dua restoran yang berada di wilayah Surabaya timur pada Rabu (12/3/2025) malam.
Dari pengawasan tersebut, petugas mendapati dua restoran melanggar peraturan dengan menjual minuman beralkohol.
Ketua Tim Kerja Penyelidikan dan Penyidikan, Bagus Tirta mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan tindaklanjut dari aduan warga yang mendapati kedua restoran tersebut masih menjual minuman beralkohol saat bulan suci ramadan.
"Untuk kedua restoran ini kami temukan melakukan pelanggaran, karena petugas kami masih menemukan adanya gelas berisi minuman beralkohol di beberapa meja pengunjung," ungkap Bagus.
Selain melakukan pengawasan terkait penjualan minuman beralkohol, Bagus menyapaikan petugas turut melakukan pengecekan terkait izin usaha kedua restoran tersebut.
"Kami juga turut melakukan pengecekan terkait izin usaha yang dimiliki kedua restoran ini. Perihal izin kami bekerja sama dengan dinas-dinas terkait, yang hari ini ikut mendampingi," terang Bagus.
Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 28 botol minuman beralkohol dari lokasi pertama dan 48 botol minuman beralkohol di lokasi kedua.
"Total 76 botol minuman beralkohol kami amankan sebagai barang bukti dan dibawa ke kantor Satpol PP. Selanjutnya, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan," tambahnya.
Petugas juga melakukan pemasangan stiker pelanggaran didepan kedua restoran tersebut. Hal ini dilakukan karena mereka melanggar aturan.
"Kami turut memberikan surat pernyataan pada pemilik restoran untuk mentaati peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Baca juga: Dengan Semangat Kemerdekaan RI, PLN Gencarkan Promo Tambah Daya 50 Persen di Darmo Free Day
Bagus mengimbau warga untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya selama Ramadan 2025.
"Sebelumnya kami juga sudah rutin melakukan pengawasan terhadap minuman beralkohol ini, tapi untuk bulan puasa akan kami tingkatkan lagi. Hal ini kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman pada bulan suci ramadan ini," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
