Pengajian Gus Iqdam di Surabaya, Berikut Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah

Pengajian Gus Iqdam di Surabaya, Berikut Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah © mili.id

Pamflet pengajian akbar bersama Gus Iqdam di Balai Kota Surabaya (Foto: Instagram Bangga Surabaya)

Surabaya - Sejumlah barang dilarang dibawa jemaah ke lokasi pengajian akbar bersama Gus Iqdam di Balai Kota pada Jumat (10/5/2024) besok.

Pengajian akbar bersama Gus Iqdam itu digelar pemkot dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) Ke-731.

Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya

Kasatpol PP Surabaya M. Fikser menegaskan, untuk mengamankan jalannya acara tersebut, jemaah diimbau tidak membawa sejumlah barang, yang bisa mengganggu ketertiban acara dan kenyamanan jemaah lainnya.

"Petugas yang kami sebar akan melakukan screening (pengecekan) barang bawaan jemaah," jelas Fikser, Kamis (9/5/2024).

Jemaah yang hadir juga diminta menaati aturan tersebut, demi kelancaran jalannya pengajian akbar.

Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir

"Hal itu kami lakukan untuk memastikan jemaah yang hadir merasa nyaman dan aman," tegasnya.

Larangan Bagi Jemaah:

- Dilarang membawa senjata tajam, miras, narkoba, flare dan benda berbahaya lainnya.
- Dilarang membawa bendera apapun.
- Dilarang memarkir kendaraan sembarangan.
- Dilarang membuang sampah sembarangan.
- Dilarang mengganggu ketertiban dan keasyikan jemaah lainnya yang hadir.

Baca juga: Dengan Semangat Kemerdekaan RI, PLN Gencarkan Promo Tambah Daya 50 Persen di Darmo Free Day

Anjuran Bagi Jemaah:

- Jemaah diimbau mengenakan pakaian serba putih.
- Jemaah diimbau mengenakan busana sopan dan tidak menunjukan lekuk tubuh bagi perempuan.
- Memarkir kendaraan di tempat yang sudah disiapkan petugas.
- Jemaah diharapkan sudah dalam kondisi berwudhu saat di lokasi.
- Pamit orangtua sebelum berangkat.
- Wajib menjaga kebersihan di lokasi acara.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait