Situbondo - Tiga karyawan ekspedisi di Situbondo ditangkap polisi lantaran menggelapkan paket kosmetik senilai Rp200 juta milik pelanggan.
Ketiga karyawan itu berinisial A (32), warga Kecamatan Banyuglugur; R (26) dan E (24), keduanya warga Kecamatan Panarukan. Mereka diamankan Satreskrim Polres Situbondo.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Tidak hanya ketiga karyawan itu, sang penadah berinisial HA (21), warga Kecamatan Kapongan, juga diamankan.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo menyebut bahwa tiga karyawan ekspedisi itu menggelapkan kosmetik milik pelanggan bernama Hima Wulandari (30), asal Banyuwangi.
"Modusnya, tiga karyawan ini tidak mengirimkan barang tersebut kepada korban atau pelanggannya. Namun barang itu disembunyikan, lalu dibongkar, kemudian dijual kepada orang lain dengan harga murah," beber Momon, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Pria di Bogor Diamankan Warga Usai Diteriaki Maling, Ternyata Terlibat Kasus Penipuan
Dia mencontohkan, seperti kosmetik yang harga satuannya Rp70 sampai 140 ribu, hanya dijual Rp50 ribu.
Kasus ini terbongkar ketika korban mencurigai bahwa ada kosmetiknya yang dijual secara online dengan harga sangat murah. Kemudian korban berinisiatif menelusuri, dengan cara membeli kosmetik itu.
Baca juga: Mantan Sopir Korban Ungkap Dugaan Arahan Keterangan Palsu di Sidang Penggelapan Rp1,2 Miliar
"Setelah barang sampai di tangannya, korban langsung mengenali bahwa itu produk kosmetik miliknya. Dari situ korban membuat laporan polisi, dan langsung kami tindaklanjuti," ungkap Momon.
Momon menyebut, selain menangkap tiga karyawan ekspedisi dan penadahnya, timnya juga menyita tiga ponsel dan ratusan botol kosmetik yang belum terjual.
Editor : Narendra Bakrie
