Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono (Foto: Bejo/mili.id)
Surabaya - Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono buka suara terkait penetapan tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) oleh KPK.
Adhy menghormati proses hukum yang kini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu kepada daerah jajarannya tersebut.
Baca juga: KPK Ungkap Tersangka Kasus Imigrasi Diduga Beli Rumah dengan Kepingan Emas
"Namun kita harus menjunjung asas praduga tak bersalah," tegas Adhy setelah halal bihalal bersama walikota dan bupati se Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, bila semuanya sudah jelas, pihaknya akan mengeluarkan surat penunjukkan Plt Bupati Sidoarjo.
"Nanti kalau sudah selesai masalahnya, baru akan dilakukan pergantian. Dan kalau ada sisa waktu, wabupnya ditetapkan sebagai bupati," jelas Adhy.
Dia menegaskan bahwa hingga kini, Pemprov Jatim belum menerima surat dari KPK terkait status hukum Gus Muhdlor.
Baca juga: Gerindra Sidoarjo Apresiasi Evaluasi Pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo
"Kalau sudah surat itu, menugaskan Wabup Sidoarjo Subandi menjadi Plt Bupati. Tapi setelah mendapat persetujuan dari Mendagri," paparnya.
Dan hingga hari ini, lanjut Adhy, Gus Muhdlor yang menjadi tersangka atas dugaan korupsi pemotongan insentif ASN dan penerimaan uang di lingkup Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) Sidoarjo itu, masih menjadi bupati Sidoarjo.
"Kalau sudah diputuskan, ini sudah harus selesai. Jadi saya masih menunggu," terangnya.
Baca juga: Terungkap di Pengadilan, Pejabat Bea Cukai Kembalikan Uang Rp1 Miliar dan Mazda ke KPK
Adhy juga membenarkan bahwa Gus Muhdlor tidak hadir dalam halal bihalal kali ini di Grahadi.
Editor : Narendra Bakrie
