Kejari Pasuruan Bebaskan Tersangka Penadah Mobil Hasil Tipu Gelap

Kejari Pasuruan Bebaskan Tersangka Penadah Mobil Hasil Tipu Gelap © mili.id

Riski asal Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember ini pun kini mengirup udara bebas setelah tiga bulan meringkuk di sel tahanan Rutan Bangil.(Mochamad Rois/mili.id)

Pasuruan - Tangis bahagia Riski, tersangka kasus penadahan barang hasil tipu gelap terlihat ketika dibebaskan dari penjara usai kasusnya direstoratif jistice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, jelang Idhulfitri. Kamis (4/4/2024).

Usai pembacaan dokumen restorative justice, tangis bapak dua anak ini pun pecah saat berpelukan dengan istri, ibu, dan ayahnya.

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Puspo Panen Jagung Bersama Petani

Pria asal Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember ini pun kini mengirup udara bebas setelah tiga bulan meringkuk di sel tahanan Rutan Bangil.

"Restoratif justice ini bisa dibatalkan kareana adanya dua hal. Pertama adanya temuan hal-hal baru oleh penyidik dan penuntut umum, atau adanya pihak yang menggugat jika RJ ini tidak sah," jelas Kajari Kabupaten Pasuruan, Reza Abdi Pahlevi.

Baca juga: Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas di Tutur Ikut Rawat Ladang Jagung Warga

Dalam gelaran restorative justice itu, Mahdi warga Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, yang merupakan pihak korban pun memaafkan Riski karena mobil Toyota Kijang Nopol M 1985 FLA yang digelapkan oleh tersangka Ismail yang saat ini ditahan di Rutan Bangil, sudah dikembalikan dan korban telah mendapat kompensasi tambahan oleh Riski.

"Saya telah memaafkan Riski, juga karena ia tidak ada mengenal dan berhubungan dengan saya," terang Mahdi, korban tipu gelap.

Baca juga: Polisi Turun ke Sawah, Pantau Tanaman Hortikultura demi Ketahanan Pangan Nasional

Di satu sisi, tersangka Riski mau menadah mobil milik korban tersebut karena tersangka Ismail memiliki hutang Rp.9 juta kepadanya dan kemudian mobil tersebut ia jual kembali ke temannya.

"Saya tidak tahu kalau mobil itu hasil penipuan. Alhamdulillah saya bisa bebas jelang Idhulfitri," tandasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait