Beberapa korban masih melakukan demo hingga malam hari ditengah hujan (Wendy/Mili.id)
Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dikabarkan melakukan pemeriksaan tiga orang selebgram berinisial RF, AD dan MT terkait dugaan investasi bodong CV Cuan Grup, Rabu (03/04/2024) malam.
Hal itu disampaikan kuasa hukum korban dari LBH Damar Indonesia Dimas Yemahura Alfarauq. Informasi yang dia terima, ketiga selebgram yang diduga menipu ratusan korbannya hingga meraup untuk Rp 2 miliar itu hadir di Polda Jatim seusai maghrib
"Tadi ada informasi dari dalam, bahwasannya tiga tersangka ini baru datang setelah maghrib. Kami tetap menunggu di sini untuk memastikan apakah tersangka ini ditahan dan baru saja ada jawaban dari dalam, terisyarat tiga tersangka ini dilakukan penahanan," katanya.
Oleh sebab itu, dia bersama beberapa korban menggelar demo di depan Mapolda Jatim guna memastikan penahanan terhadap tiga terduga pelaku tersebut.
"Kami tetap berjuang di sini untuk memastikan apakah memang tiga tersangka berinisial RF, AD sama MT itu ditahan atau tidak," tambahnya.
Data yang berhasil dia himpun, beberapa pelapor di Polda Jatim mengalami total kerugian sebesar kurang lebih Rp 400 juta.
"Kerugian seluruh korban yang melaporkan di Krimum dan Krimsus ini hampir sekitar Rp 400 juta. Tapi kalau keseluruhan korban mencapai Rp 2 miliar," lanjutnya.
Mewakili sejumlah korban yang telah membuat laporan, Dimas meminta Polda Jatim tegas menangani kasus ini dengan menindak para terduga pelaku sesuai undang-undang yang berlaku.
"Lalu menelusuri lebih dalam aliran dana sehingga bisa dilakukan penyitaan aset pribadi untuk mengembalikan kerugian korban," paparnya.
"Kalau penahanan molor, kami akan tetap melakukan aksi mengawal dan menuntut agar tiga tersangka itu dilakukan penahanan dan aksi akan kami perpanjang sampai dengan setelah lebaran," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengancam akan melapor ke Bareskrim Polri bila kasus ini berjalan tak sesuai dengan prosedur. "Pasti kami lakukan. Kemarin kami sudah melakukan permohonan atensi ke Mabes Polri," ungkapnya.
Sementara Wijaya, salah satu korban menambahkan, dia tergiur mengikuti investasi tersebut lantaran dijanjikan keuntungan sebesar 17-20 persen dari dana yang disetorkan.
"Setelah kami setor uang, profit awal itu lancar. Sampai kami memasukan jumlah lebih besar dan itu hilang. Saya mengalami kerugian Rp 41 juta. Korban rata-rata dari Surabaya, Sidoarjo dan Gresik," tambahnya.
Atas peristiwa yang dialami ini, Wijaya masih berharap uangnya dapat kembali. Namun bila memang tidak bisa menerima haknya, para terduga pelaku dapat dipenjara.
"Harapannya, mereka bisa mengembalikan hak kami. Kalau gak bisa, kami berharap dipenjara untuk merasakan efek jera," pungkasnya.
Sebagai informasi, tiga selebgram pendiri CV Cuan Grup berinisial AD, TG dan RF, yang diduga menjalankan investasi bodong, ini pernah dilaporkan Imaniar Kurniasari, asal Kota Malang, yang sebagai perwakilan nasabah Cuan Group ke Polda Jatim pada Senin (16/10/2023) lalu.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor: LP/B/639/X/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, dengan dugaan adanya praktik penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pengelolaan dan penggunaan dana para nasabah yang tidak jelas.
Selain Imaniar Kurniasari, Leonny Thessalonica alias DJ Tessa Morena juga turut jadi korban. Empat bulan sebelum dilaporkan, setiap bulannya dia setor ke broker investasi tersebut sebesar Rp 8,5 juta.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Editor : Achmad S
