Zainul (kiri) warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, hendak masuk ke ruang penyidik Polres Situbondo. (Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Untuk mendalami dugaan penyelewengan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo, penyidik Satreskrim Polres Situbondo meminta keterangan Zainul (35), sebagai pelapor, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Penyidik tindak pidana korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Situbondo, juga memanggil PT Yasa selaku penyalur bantuan pangan (Bapang) dari pemerintah pusat, untuk diminta keterangannya oleh penyidik.
“Saya datang ke Polres Situbondo, untuk memenuhi panggilan penyidik, saya dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan penyalahgunaan Bapang, yang saya laporkan ke Mapolres Situbondo," ujar Zainul, Senin (1/4/2024).
Menurut dia, dirinya mengucapkan terima kasih kepada penyidik Pidkor Polres Situbondo, yang telah merespons laporan dugaan penyelewengan Bapang, mengingat bantuan pangan yang digelapkan oleh oknum kepala dusun (Kasun) milik warga miskin.
“Begitu dapat undangan dari polisi saya cukup senang. Kalau saya diperiksa, berarti kasus yang saya laporkan benar-benar diproses oleh polisi,” beber Zainul.
Zainul menjelaskan, jika dirinya diperiksa oleh penyidik dan dicecar sejumlah pertanyaan, diantaranya, ditanyakan soal munculnya data dugaan penyelewengan, selanjutnya ditanyakan berkas data yang menjadi landasan, untuk mengetahui penerima yang tidak mendapatkan bantuan.
“Saya ditanyakan soal data penerima bantuan, dan data orang yang tidak menerima, meski dalam data tercatat sebagai penerima. Sehingga semua data yang diminta langsung saya berikan kepada penyidik. Bahkan, sekitar dua jam saya diperiksa oleh penyidik," pungkasnya.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo. mengatakan, untuk mendalami dugaan kasus penyalahgunaan bantuan pangan di Desa Seletreng ini pihaknya memanggil pelapor dan PT Yasa selaku penyalur bantuan pangan tersebut.
"Pelapor Zainul dan PT Yasa selaku penyalur sudah kami periksa. Selanjutnya, penyidik akan memanggil warga yang tercatat sebagai penerima bantuan yang bantuannya diduga digelapkan," kata AKP Momon.
Editor : Aris S
