Bandar Surabaya Digigit Pengedar Sabu Mojokerto

Bandar Surabaya Digigit Pengedar Sabu Mojokerto © mili.id

Tersangka menjalani penyidikan di Polsek Ngoro, Sabtu (24/3/2024). Foto : Nana/mili.id)

Mojokerto - Pengedar narkoba jenis sabu inisial HP, asal Kecamatan Krembangan, Surabaya ditangkap anggota Polsek Ngoro Polres Mojokerto.

Dari tangan sang bandar disita sabu 18,3 gram dan uang tunai Rp 4 juta, dan pengungkapan ini hasil pengembangan dari penangkapan pengedar inisial LP yang ditangkap di di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto dengan barang bukti 1,06 gram, pada Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku

Saat menjalani penyidikan inilah LP 'mengigit' bandarnya, dan dari keterangan awal tersebut petugas bergeser ke rumah HP.

"Selanjutnya anggota melakukan pengembangan perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut ke Kota Surabaya," Kanitreskrim Polsek Ngoro Iptu Yunus Fahrizal pada mili.id, Sabtu (24/3/2024).

Usai melakukan pengintaian di sekitar rumah pelaku HP, lanjut Yunus, sekitar pukul 00.19 WIB saat itu HP berada di ruang tamu dan anggota langsung melakukan penggeledahan di rumahnya.

Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota

Didapatlah barang bukti sabu seberat 18,3 gram yang diisi dalam plastik klip masing-masing seberat 1 gram siap edar.

"Ada di ruang tamu, tidak jauh dari tempat duduk pelaku, total ada 18 klip siap edar yang kami dapatkan, dan uang tunai," ujarnya.

Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah

Saat ini kedua pelaku diamankan ke Polsek Ngoro dan terus dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan terancam Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait