Risma Disebut Tolak Pengucuran Bansos Depan Presiden, Begini Kata Pengamat Politik

Risma Disebut Tolak Pengucuran Bansos Depan Presiden, Begini Kata Pengamat Politik © mili.id

Mensos Tri Rismaharini. (foto: Instagram @trirismaharini)

Surabaya - Pengamat Politik Univeristas Negeri Surabaya (UNESA), Dian Hijrah Saputra menyoroti sikap Presiden Jokowi yang disebut tidak melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam mengucurkan bantuan sosial (bansos) pangan beberapa waktu lalu.

Bahkan, Risma, sapaan akrab Mensos, juga disebut telah menolak bansos langsung di hadapan sang Presiden.

Baca juga: DPMM FC vs Tampines Rovers Buka Persaingan Grup A Piala Presiden 2026, Adu Ambisi Dua Kekuatan Asia Tenggara

"Saya menilai apa yang dilakukan Bapak Presiden Jokowi dalam membagikan bansos tanpa melibatkan Kementerian Sosial di masa pemilu justru bersifat substantif atau adanya kepentingan pribadi. Karena itu bisa saja khalayak menilai bahwa ada kepentingan yang dilakukan oleh Pak Jokowi terhadap bansos," ungkap Dian kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Dian juga menilai aksi Risma menolak pengucuran bansos di masa tahun politik ini tidak hanya menunjukkan sikap yang tegas. Sebab, Risma ingin mempertanyakan bagaimana alur bansos yang akan dibagikan.

"Kementrian sosial bukan hanya menolak namun kemudian mempertanyakan bagaimana alur dan jumlah yang akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.

"Nah, yang kita tahu bahwa pembagian bansos yang dilakukan Pak Jokowi ini dari pandangan masyarakat bukanlah tugas Presiden. Melainkan, seharusnya tugas yang berwenang yakni Kemensos, atau pejabat-pejabat bawahnya," tambah Dian.

Atas dasar ini, masyarakat pun menilai hal tersebut merupakan bentuk aktivitas presiden yang tidak sesuai dengan kaidahnya. Sebab cukup pejabat seperti camat, lurah yang melaksanakannya dengan disalurkan melalui kementrian sosial.

"Saya melihat bahwa apa yang dilakukan presiden dalam pembagian bansos ini justru keluar dari hal yang bersifat substantif dalam bansos tersebut," kata Dian.

Oleh karena itu, khalayak menilai bertepatan di masa pemilu ini disebut-sebut ada kepentingan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi terhadap bansos tersebut. Sebab, tidak melalui kaidah-kaidah yang harus diterapkan.

Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Melalui Ruang Berkarya yang Setara di Dafam Pacific Caesar Surabaya

"Saya kira tidak hanya di masa pemilu. Justru pembagian bansos ini seharusnya dikembalikan kepada kaidah penyalurannya seperti melalui camat, lurah yang kemudian bersentuhan langsung dengan masyarakat, agar tepat sasaran," tegasnya.

Dian melanjutkan bahwa Presiden sendiri seharusnya masih banyak tugas-tugas negara yang lebih penting selain membagikan bansos.

"Masih banyak tugas lain dari Presiden selain membagikan bansos. Yang mana bansos berasal dari dana APBN. Jika bansos dibagikan Presiden, apa fungsi aparatur sipil yang lain," tandasnya.

Mensos Tri Rismaharini disebut menolak bantuan sosial (bansos) pangan diperpanjang sampai Juni. Kabarnya, hal itu disampaikan Risma di hadapan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas.

Atas sikap Risma ini, akhirnya kemudian disebut-sebut tidak dilibatkannya dalam kegiatan membagi-bagikan bansos pangan tersebut.

Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Tutup Usaha Bandel Soal Pajak Dan Parkir

Hal ini diungkapkan dalam video podcast Tempo "Bocor Alus" di akun YouTube @TempoVideoChannel yang diunggah beberapa hari lalu dan kemudian viral.

Staf presiden juga tak menolak kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi tidak mengajak Mensos Risma terkait bagi-bagi bansos pangan tersebut.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengakui bahwa bansos yang dibagikan presiden di masa pemilu ini berkaitan dengan cadangan pangan dari dampak El-Nino.

Sehingga hanya melibatkan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional saat membagikan bansos.

Editor : Aris S



Berita Terkait