Dugaan Pelecehan Seksual di Pesantren Manarul Huda Antapani Dikecam Ketua DPD RI

Dugaan Pelecehan Seksual di Pesantren Manarul Huda Antapani Dikecam Ketua DPD RI © mili.id

LaNyalla Mahmud Mattalitt/Foto dok DPD RI

Mili.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Pesantren Manarul Huda Antapani. 

Dugaan pelecehan tersebut dilakukan pengelola pesantren, Herry Wirawan, terhadap para santriwati. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut menyatakan Herry Wirawan telah memperkosa 21 santriwati. 

Baca juga: Lagu “Erika” Viral, ITB Tegaskan Komitmen Jaga Etika dan Martabat di Kampus

"Perlakuan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas dari seorang pengelola pesantren. Bahkan lebih tepat disebut sebagai tindakan yang sungguh sangat bejat," kata LaNyalla, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (12/12).

Senator asal Jawa Timur itu juga menilai terdapat sejumlah kejanggalan di Pesantren Manarul Huda Antapani yang dikelolanya. Di antaranya, hanya ada satu orang pengajar, yakni pelaku. 

"Kejanggalan lain, lembaga tersebut tidak mengeluarkan ijazah. Ia justru memaksa orangtua murid membantu pembangunan pesantrennya, para santri harus memasak bergantian. Selain itu, tidak terdapat guru lain, kalaupun ada hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku," katanya. 

LaNyalla menilai kasus ini bukan hanya mencoreng dan menjatuhkan kewibawaan dunia pesantren.

"Tindakan ini sudah lebih dari itu. Tindakan pelaku adalah kejahatan besar, baik terhadap agama maupun terhadap manusia, yakni anak-anak yang masih di bawah umur," katanya.

Baca juga: UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terkait Dugaan Pelecehan Verbal, Proses Investigasi Diperketat

Akibat tindakan pelaku, para santriwati yang menjadi korban mengalami trauma. Selain itu, kasus ini dapat menimbulkan masalah baru bagi anak hasil perkosaan tersebut.

"Untuk itu, saya meminta pemerintah mengevaluasi pendidikan di pondok pesatren dan selektif dalam pendirian suatu lembaga berkedok pendidikan agama. Harus ada pengawasan yang serius agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari," katanya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu khawatir kasus ini menjadi fenomena gunung es.

Baca juga: Saksi Ungkap Dugaan Mahasiswi Unima Dibawa Oknum Dosen ke Pekuburan

"Artinya, kita khawatir banyak oknum yang melakukan modus yang sama di tempat yang lain. Sehingga akan banyak korban bermunculan," jelasnya. 

Untuk itu, LaNyalla menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pemerintah dalam hal ini Direktorat Pondok Pesantren Kementerian Agama jika terdapat kejanggalan terkait modus lembaga pendidikan sejenis ini.

"Jangan biarkan kasus-kasus ini tumbuh subur karena ada pembiaran. Masyarakat harus lebih kritis dan berani bersuara saat melihat telah terjadi kejanggalan," katanya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait