Duh, Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 4 Bocah

Duh, Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 4 Bocah © mili.id

Pelaku ditangkap di rumahnya setelah petugas mendapat laporan dari korban.(Foto: Karina/mili.id)

Mojokerto - Seorang guru ngaji inisial AR (58) di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto diduga mencabuli empat bocah yang juga murid ngajinya, Kamis (18/1/2024).

Terduga pelaku yakni Abdul Rohim, langsung digiring ke Polres Mojokerto. Sementara empat korban masih di bawah umur mulai 17, 16, 15, 13 tahun dan masih duduk di bangku sekolah.

Baca juga: CKG Kota Mojokerto Capai 71,5 Persen, Pemkot Kejar Cakupan 100 Persen pada Oktober

Kanit Reskrim Polsek Mojoanyar Aipda Listiono mengatakan, empat korban masih di bawah umur mulai 17, 16, 15, 13 tahun dan masih duduk di bangku sekolah. Mereka dicabuli oleh pelaku dengan diraba-raba, dan dicium. Hal ini terungkap setelah salah satu korban bercerita pada kakak perempuannya.

"Modusnya untuk sementara hanya diiming-imingi uang, lalu diraba, dicium dan dipegang kemaluannya," kata Listiono ke Mili.id, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: BPBD Mojokerto Mulai Distribusi Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kemarau, Layani 2.776 KK

Listiono menjelaskan, keempat korban ini merupakan tetangga pelaku dan ada pula murid ngajinya.

"Ada orang sini (tetangga pelaku) dan ada yang muridnya. Iya (pelaku) guru ngaji. Untuk penanganan lebih lanjut di Polres Mojokerto karena ada unitnya sendiri yakni di Unit PPA," bebernya.

Baca juga: Warga Kunjorowesi Bertahan dengan Mandi Sekali Sehari, Air Bersih Diprioritaskan untuk Memasak

Menurut Listiono, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50 ribu dan kejadian itu terjadi tidak bersamaan. Lokasi aksi pencabulan dilakukan di rumah korban.

"Waktu kejadian tidak sama, tempat kejadian di rumah korban. Lebih lengkapnya di saja," Listiono memungkasi.

Editor : Aris S



Berita Terkait