Otak peredaran narkoba di utara Sungai Brantas Mojokerto ditangkap (Foto: Satresnarkoba Polres Mojokerto)
Mojokerto - Pria yang selama ini menjadi otak peredaran narkoba di utara Sungai Brantas Mojokerto, diringkus polisi.
Pengedar berinisial IB itu ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, kabupaten setempat.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Ditangkap
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo menyebut bahwa dari tangan IB, timnya menyita sabu seberat 30,50 gram.
"Anggota kami berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Jetis, Mojokerto," ujar Marji, Selasa (31/10/2023).
Dalam pemeriksaan, IB mengaku bahwa sabu seberat 30,50 gram tersebut didapat dari seseorang yang mengaku bernama ADE, yang saat ini masih diburu keberadaanya oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto.
IB berencana menjual lagi barang terlarang itu dalam paket kecil untuk mendapatkan keuntungan.
Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian
"Daerah sasarannya adalah utara Sungai Brantas. Di situlah tersangka menjualnya," beber Marji.
Marji menyebut bahwa timnya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan tersangka IB.
Editor : Narendra Bakrie
