Korban AHS menunjukkan laporan polisi.(foto:Rama Indra/mili.id)
Surabaya - AHS (21), wanita di Surabaya yang dianiaya pacar karena menolak aborsi, mengaku dirinya dicekoki tiga macam obat dan diancam akan dibunuh bila tidak mau menurut, Selasa (24/10/2023)
Ditemui mili.id di kediamannya, korban mengisahkan bila pelaku penganiayaan itu adalah pacarnya sendiri inisial F, dan ketika itu dibantu oleh dua temannya berinisial A dan AB
Baca juga: ARTOTEL Hayam Wuruk Surabaya Hadirkan "Fraktal", Pameran yang Mengajak Menyelami Bentuk dan Warna
"Awalnya janjian betemu F, di tanah lapang di wilayah Kenjeran di sekat Suramadu. Kita membicarakan arah hubungan dan kelangsungan nasib janin yang berusia satu minggu," kata AHS kepada mili.id.
Ternyata dari hasil pembicaraan tersebut ternyata tidak seperti yang diharapkan korban, namun sebaliknya sang pacar tidak mau bertanggung jawab sebagai bapak dari janin yang kandungnya. Sehingga F meminta korban untuk segera menggugurkan kandungnya.
Mendapat keputusan tersebut tentu saja korban korban menolaknya, dan tetap meminta F bertanggung jawab. "Saya dipaksa untuk aborsi," lanjut korban.
Bahkan F yang ketika itu bersama dua temannya ini mengancam bila tidak mau menuruti, bukan hanya janinnya yang dibunuh tapi korban juga akan dihabisi.
"Saya ingin janin tetap hidup, mau bagaimana pun ini anak saya. Dari situ saya diseret ke dalam mobil dicekoki obat penggugur 3 jenis," jelasnya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Korban mencoba melakukan perlawanan, namun tenaganya. Didalm mobil korban mengungkapkan bila dicekik dan dipukuli F dan AB. Ia menerima tendangan di perut dan pergelangan tangan saat berontak keluar dari mobil.
"Saya diancam untuk dibunuh, telah disiapkan pisau dan gunting. Hingga dari mereka menyebut sudah membawa senapan peluru di bagasi," tamabh korban.
Dari perlakuan yang diterima membuat korban pingsan dan tersadar ketika sudah berada di RS PHC Surabaya.
"Saya sadar dan babak belur, lantas dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dan membuat laporan," pungkasnya
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Sebelumnya, Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani dan masih proses penyelidikan.
"Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan. Bersama dengan pencarian kami terkait sejumlah barang bukti, juga pelaku pelaku, dan saksi terkait," ungkap Iptu Prasetyo.
Sedangkan kasus ini ditangani pihak kepolisian, setelah tubuh korban AHS (21) ditemukan warga dalam kondisi lemas di daerah kolong Jembatan Surabaya - Madura (Suramadu) dan tubuhnya penuh luka lebam, di tangan, perut, serta tengkuknya, Minggu (22/10).
Editor : Aris S
