Polisi Gerebek Tempat untuk Mengemas Sabu di Surabaya

Polisi Gerebek Tempat untuk Mengemas Sabu di Surabaya © mili.id

Tangan kanan bandar narkoba diamankan (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Tempat yang biasa dipakai untuk mengemas sabu di Surabaya digerebek polisi.

Safe house di Jalan Sawah Pulo Kulon, Semampir, Surabaya itu biasa dipakai AH, tangan kanan bandar narkoba untuk mengemas sabu dalam paket kecil, sebelum diedarkan.

Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan

Pria yang kesehariannya bekerja jadi kuli gudang itu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di safe housenya Jalan Sawah Pulo, kota setempat.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, dalam penggeledahan, timnya menyita puluhan gram sabu, timbangan elektrik dan plastik klip.

"Ketika digeledah ditemukan 13 poket sabu dengan berat total 33,63 gram, 6 timbangan digital, 29 pak plastik klip, 8 biji skrop sedotan dan 2 ponsel yang disimpan di dalam kotak brangkas," ujar Daniel, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu itu dipasok bandar berinisial AR (DPO), dengan cara diranjau di sekitaran Jalan Dupak Rukun, Bubutan, Surabaya.

"Tiap kali suplai kurang lebih 30 gram sabu dan pasokan ini yang ketiga kalinya. Pembayaran cara mengangsur, setengah dibayar diawal kemudian sisanya menunggu laku," bebernya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel

Alumni Akpol Tahun 2004 ini menambahkan, sabu tersebut rencananya akan kembali dikemas menjadi paket hemat dan akan diedarkan di Surabaya.

"Dia beli sabu tersebut untuk dijual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Untuk bandar yang menyuplai, masih terus kami lacak keberadaannya," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait