Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka duduk di kursi roda.(foto: Rama Indra/mili.id)
Surabaya - Moh. Ali (38), bandit curanmor yang menembak anggota kepolisian Polsek Gunung Anyar, Polrestabes Surabaya saat akan ditangkap ini, kini meringkuk di balik jeruji besi tahanan dengan kaki tertembak.
Sebelumnya, pelaku berupaya melawan petugas dengan melesatkan tembakan airsoft gun kepada petugas kepolisian sebanyak tiga kali di ruas Jalan Gunung Anyar Surabaya, pukul 02.30 WIB Kamis (22/6/2203) lalu.
Baca juga: PKS Semprot OPD Surabaya, Respons Lambat Dinilai Hambat Pelayanan Publik
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Roni Ismullah mengatakan, penembakan airsoft gun pelaku kepada personel unit Reskrim Polsek Gunung Anyar dilakukan saat penggeledahan terhadap pelaku.
"Saat dilakukan penggeledan lanjutan, pelaku melawan anggota reskrim dengan senjata airsoft gun lantas menembak membabi - buta, hingga mengenai anggota," kata Roni saat giat pers rilis di Mapolsek Gunung, Jumat (7/7/23)
Menurut Roni, anggota yang terkena tembakan itu menderita 3 luka tembak, pada bagian pelipis, perut dan pinggang.
Baca juga: Saksi: Ranto dan Agustin Yakinkan Investasi, Rp5 Miliar Masuk Rekening Perusahaan
"Mengenai sasaran dibagian pelipis, perut dan pinggang. Hingga dari kejadian tersebut anggota berhasil melumpuhkan pelaku dengan penindakan tegas terukur," tegasnya.
Pelaku akhirnya tersungkur setelah petugas melumpuhkan dengan menembak dua kaki pelaku. Sekedar informasi, pelaku Moh. Ali itu beraksi dengan salah satu temannya bernama M. Faruq. Sementara M. Faruq saat ini DPO, serta masih diburu.
Baca juga: DPRD Desak Pemkot Mediasi Polemik Kos Empat Lantai Mulyorejo
Sementara, Moh Ali (38) merupaka warga asal Jaddih Madura itu telah beraksi disebanyak 5 TKP berbeda dan juga residivis curat 2015 lalu
Reporter: Rama Indra
Editor : Aris S
