Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Machmud (foto: Roy Ibrachim/mili.id)
Surabaya - Mochamad Machmud, anggota Komisi A DPRD Surabaya menuturkan, mengatakan bila dana pokok pikiran (pokir) dewan tidak dicairkan.
Dana pokir tersebut dikembalikan ke kas pemkot, untuk mengatasi banjir. Hal ini diketahui setelah Komisi A menggelar laporan kinerja pertanggung jawaban Wali Kota Eri Cahyadi 2022-2023.
Baca juga: Gerindra Pasang Badan Bela Penolakan Warga Tolak Spiritshaus Surabaya
"Komisi A menanyakan tentang pokir itu ternyata pengakuan dari pemkot dikembalikan, tidak dicairkan karena digunakan untuk penanggulangan banjir," urai Machmud, kepada wartawan, Jumat (30/6).
Parahnya lagi, tambah legislator Partai Demokrat tersebut, juga disebut disedot PU untuk mengatasi banjir pula. "Ini banjir yang mana," tanya Machmud.
Padahal, menurut Macmud, makin tinggi anggarannya, makin tinggi juga banjirnya. Baginya, ini fakta yang bisa dilihat saat musim hujan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Wonokromo, Area Akan Dimanfaatkan untuk Perluasan TPS
Maka, ia menekankan dana pokir, mestinya bisa membangun wilayah perkampungan Surabaya. Nyatanya kandas karena dialihkan untuk penanganan banjir.
"Anggaran tinggi (besar) dihabsikan, tapi banjir tetap, kan tidak tepat guna, tidak tepat sasaran dan sia sia," beber Machmud.
Baca juga: Kasus Dugaan Keracunan MBG, Dinkes Surabaya "Bermain", Sembunyikan Hasil Lab
Reporter: Roy Ibrachim
Editor : Aris S
