Mili.id – Pemerintah memastikan keberadaan agen penyalur di desa tetap terjaga meski Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan menjadi salah satu pusat distribusi barang-barang bersubsidi. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem penyaluran bantuan pemerintah secara lebih terintegrasi.
Ferry menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kopdes Merah Putih akan berperan sebagai pusat penyaluran berbagai komoditas bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, pupuk, dan beras. Selain itu, koperasi juga akan mendistribusikan sejumlah program bantuan pemerintah, mulai dari bantuan beras Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hingga dukungan di sektor pertanian.
Baca juga: Kemenhan Revisi Program Pelatihan, Calon Manajer Kopdes Tak Lagi Disiapkan Jadi Komcad
Menurutnya, penguatan peran koperasi desa juga akan didukung melalui akses pembiayaan dari skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), program Mekaar, serta layanan perbankan yang dapat diakses masyarakat melalui Kopdes Merah Putih.
Baca juga: Pigai Desak Evaluasi Total Latsarmil Usai Lima Calon Manajer Kopdes Meninggal
Meski demikian, Ferry menegaskan kebijakan tersebut tidak akan menghilangkan peran agen maupun pangkalan yang selama ini telah melayani masyarakat. Mekanisme pembagian peran antara koperasi dan agen akan diatur lebih lanjut oleh kementerian teknis bersama instansi terkait.
Ia menambahkan, jumlah agen dan pangkalan yang telah tersebar di berbagai daerah tetap menjadi bagian penting dalam sistem distribusi. Oleh karena itu, pemerintah akan menyusun skema agar keberadaan koperasi dan agen dapat berjalan berdampingan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah berharap penguatan fungsi Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan efektivitas penyaluran barang subsidi sekaligus memperluas akses layanan ekonomi bagi masyarakat desa tanpa mengurangi peran pelaku usaha yang telah ada.
Editor : Redaksi
