Mili.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas melalui penciptaan lingkungan kerja yang inklusif di sektor industri.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan pendampingan kepada perusahaan tidak hanya dilakukan pada proses rekrutmen tenaga kerja penyandang disabilitas, tetapi juga mencakup penyesuaian lingkungan kerja hingga penyediaan alat bantu sesuai kebutuhan pekerja.
Baca juga: Polemik Rencana Penghapusan Prodi: Pendidikan Dikhawatirkan Berubah Jadi Lini Produksi Industri
“Kemnaker hadir untuk mendampingi perusahaan mulai dari pemetaan jabatan yang sesuai hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia agar tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja dengan nyaman dan produktif,” ujar Cris dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Ia mengapresiasi sejumlah perusahaan yang dinilai telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun tempat kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, langkah tersebut bahkan melampaui ketentuan kuota minimal satu persen tenaga kerja disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Cris menegaskan bahwa inklusivitas di dunia kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak dan potensi penyandang disabilitas.
Baca juga: Pelatihan Vokasi Jadi Kunci Pemulihan Pascabanjir di Aceh dan Sumut
Selain itu, Kemnaker juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas mental maupun intelektual yang selama ini masih kerap menghadapi stigma di masyarakat.
Menurutnya, dukungan lingkungan kerja dan manajemen yang tepat mampu membuat pekerja disabilitas memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan perusahaan.
Baca juga: Angka PHK 2025 Tembus 88 Ribu Orang, Kemnaker Ungkap Tekanan Global Jadi Pemicu
Kemnaker berharap praktik baik tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha di berbagai daerah untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih setara dan inklusif.
“Dunia kerja yang inklusif tidak hanya memperkuat nilai kemanusiaan, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan solidaritas di lingkungan kerja,” kata Cris.
Editor : Redaksi
